Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka MR alias Bul dan barang bukti

Tersangka MR alias Bul dan barang bukti

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bul Diduga Edarkan Sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 17:22 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap MR alias Bul (29) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Anwar Idris, Gang Jagung, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Anwar Idris, Gang Jagung, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Rabu (15/7/2026) malam Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong berhasil menangkap tersangka MR alias Bul.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu berat kotor total 1,30 gram, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah pipet runcing (alat hisap), dan uang tunai sebesar Rp70.000 diduga hasil dari penjualan sabu.

Diinterogasi Tersangka Bul mengaku barang bukti tersebut miliknya dan sabu didapatkan dari seseorang berinisial K (Lidik) seharga Rp350.000 per gram. Sabu tersebut akan dipecah ke dalam paket kecil untuk kembali dijual kepada pembeli.

“Tersangka MR alias Bul dan seluruh barang bukti saat ini sudah kami bawa ke Mako Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengejar pemasok utamanya,” jelasnya.

Ia menambahkan terhadap tersangka MR alias Bul dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami menghimbau agar Masyarakat terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Tanjungbalai” Pungkas AKP Yudi. (TF)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polseķ Sianțar Marihat Cek TKP Keributan di Jalan Bahkora II

16 Juli 2026 | 13:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor dan Kejari Tanjungbalai
BERITA

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejari Tanjungbalai

16 Juli 2026 | 12:52 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, para Rabu sore (15/7/2026)...

Read more
kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB

TANJUNGBALAI II DPRD Kota Tanjungbalai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep