PEMATANGSIANTAR II
Personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas raoda empat (R4) dan pengaturan arus lalu lintas (Gatur lain) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Minggu 28 JUNI 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dalam laporannya bahwa rute kegiatan tersebut diantaranya Lapangan Pariwisata di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat, City Hotel di Jalan Diponegoro Kecamatan Siantar Selatan dan Restaurat Cepat Saji di Jalan Sutomo Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan terjaganya perasaan aman dan nyaman masyarakat Kota Pematangsiantar.
“Selama kegiatan patroli dan gatur lalin tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman terkendali,” Pungkas AKP Mariduk. (JX)






