SIANTAR
Satuan Tugas Covid-19 Kota Siantar menutup sebagian ruas Jalan Merdeka dan Taman Bunga atau kini dikenal Lapangan Merdeka, Sabtu (14/8/2021) siang.
Penutupan ini merupakan upaya penanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Siantar.
Kabid Hubdar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan pelaksanaan pentupan jalan yang disertai pengalihan arus merupakan langkah yang diambil sesuai Instruksi Mendagri No. 32 Tentang PPKM di luar Jawa – Bali.
Pada pelaksanaannya, Dishub yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menyesuaikannya dengan Pergub Sumut tentang Disiplin Kesehatan dan Surat Edaran Wali Kota Siantar. “Oleh karena itu, perlu kita adakan penurunan kapasitas orang di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka termasuk yang ke Pasar Horas,” ujar Abidin di sela-sela pengamanan Pos Pengalihan arus Jalan Merdeka.
Abidin meminta perhatian masyarakat untuk menghindari kegiatan di tempat-tempat keramaian selama lonjakan Pandemi Covid-19. Menyesuaikan peraturan yang disebutkan tadi, masyarakat yang dibolehkan melintas di jalan yang disekat hanya untuk kalangan tertentu.
“Kalau memang masih bisa di-pending, dipending dulu. Tetapi kalau tidak bisa (di-pending) seperti membeli sembako makanan, silakan belanja. Kalau seperti beli elektronik, sepatu dan lainnya dipending dulu,” tambahnya.
Lebih lanjut Abidin menambahkan kategori lain yang diizinkan melintasi jalan yang disekat adalah warga yang hendak membeli obat, atau butuh cek kesehatan di klinik yang kebetulan akses jalannya disekat. Kemudian adalah masyarakat yang bekerja di akses jalan yang disekat.
“Misalnya hari-hari kerja, ada kantornya yang berada di Jalan Sutomo – Merdeka,” katanya.
Sementara itu, sesuai pantuan wartawan Taman Bunga atau Lapangan Merdeka juga turut ditutup. Lokasi yang biasa dimanfaatkan warga untuk rekreasi ditutup sampai tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan