TANJUNG BALAI
Seekor paus sepanjang 14 meter mati dan terdampar di Perairan Sei Gedabu tepatnya sekitar sekitar 500 meter dari bibir pantai dekat Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan tiba tiba menghebohkan warga hari Selasa, (14/1/2020).
Tidak itu saja, temuan Mamalia itu mengundang kedatangan Wali Kota Tanjung Balai H.M, Bupati Asahan H.Surya B.Sc, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahruddin M.Sc (MS), Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh S.Sos, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH, Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK, MH, Jajaran Pejabat Pemkot Tanjung Balai dan Pemkab Asahan juga datang kelokasi.
Forkopimda Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Asahan itu datang menggunakan kapal nelayan mengingat lokasi perairan dangkal berlumpur. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, saat ini dilokasi dipasang tanda jaring agar bangkai ikan tidak terbawa arus.
Hasil identifikasi dan pengambilan morfometrik Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang diketahui ukuran paus itu panjang 14 meter, diameter badan 4,5 meter dan berat dua ton.
Setelah meninjau kondisi Paus, Wali Kota H.M Syahrial dan Bupati Asahan H. Surya bersama Forkopimda berharap evakuasi bangkai Paus segera dilakukan agar tidak menimbulkan bau dan virus yang berdampak penyakit bagi warga sekitar.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post