TEBING TINGGI II
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.IK diwakili Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom pimpin press release keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dari bulan Januari – April tahun 2025 bertempat di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (29/4/2026).
Wakapolres Kompol Rudi Syahputra, S.Kom memaparkan dari bulan Januari – April 2026 Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap sebanyak 77 kasus narkoba dan 87 orang tersangka ditangkap.
“Hasil pengungkapan selama 4 bulan ini, sudah ada 77 kasus yang berhasil kami ungkap, dengan 87 orang yang ditangkap,” ujarnya.
Ia menambahkan secara signifikan, perbandingan periode tahun 2025 dengan 2026 mengalami peningkatan. Selama Januari – April 2025 sebanyak 92,44 gram sabu berhasil diungkap dengan 70 tersangka, dan ditahun 2026 sebanyak 314,76 gram sabu berhasil diamankan.
Di tanggal 19 April 2026 sekitar pukul 03.00 wib, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka berinisial S dan ZS di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Lalang Kota Tebing Tinggi, dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau setara 1 ons.
“Ini adalah pengungkapan terbesar selama empat bulan terakhir, berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian baik melalui layanan Call Center 110 maupun secara langsung,” pungkas Kompol Rudi Syahputra.
Tampak hadir Kabag Ops Kompol Herliandri, SH, Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH, Kasi Humas AKP Mulyono, serta KBO Sat Resnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, SH. (JX)






