Media Online Jurnal X
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Seratusan Warga Kecamatan Bandar Masilam Mengamuk di PN Simalungun, Permohonan Ganti Rugi Tanah Jalan Tol Ditolak

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Desember 2019 | 22:59 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Seratusan warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun dari Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Partimbalan mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun setelah Majelis Hakim diketuai Hendrawan Nainggolan, SH memutuskan menolak atau tidak dapat menerima permohonan ganti rugi tanah yang terkena bangunan jalan tol hari Kamis (5/12/2019) sore sekira puku 16.00 Wib.

Saat Ketua Majelis Hakim Hendrawan Nainggolan membacakan putusan tiba tiba berhenti dan memarahi salah satu wartawan Televisi (TV) TV One karena mengambil video jalannya persidangan tanpa izin dan sudah ada peraturan. Padahal wartawan TV Swasta itu melakukan peliputan tidak menggangu jalannya persidangan karena mengambil rekaman video dari luar ruangan sidang.

Dalam putusan Majelis Hakim itu, penolakan permohonan ke 91 warga melalui Tim Penasehat Hukum Ranto Sibarani, SH didasari Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No.3 Tahun 2016, bahwa Permohonan Keberatan diajukan paling lama 14 hari sejak hasil musyawarah penetapan ganti rugi tanah untuk kepentingan umum tetapkan dengan musyawarah.

Seratusan warga mengamuk setelah majelis hakim menutup persidangan

Sedangkan Pemohon mengajukan Keberatan ke PN sesuai bukti yang diajukan termohon Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut, An. Bambang Priono,SH selaku Ketua Pengadaan Tanah (Termohon) dan  Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Pung’S Zulkarnaen, sebagai Turut Termohon melalui Kuasa Hukumnya telah lewat waktu 14 hari sejak musyawarah penetapan ganti rugi tanah tersebut.

Dan juga sesuai Bukti diajukan Kuasa Hukum Termohon dan Turut Pemohon telah ada Berita Acara Musyawarah dan hasil kesepakatan antara  warga masyarakat yang tanahnya akan terkena pembangunan Jalan Tol  ruas jalan  Kisaran – Tebing Tinggi – Ruas Jalan Kuala Tanjung – Tebing Tinggi di Desa Bandar Tinggi, Bandar Rejo dan Partimbalan Simalungun, dengan Termohon dan Turut Termohon. Selain menolak permohonan, Majelis Hakim tersebut juga membebankan biaya perkara.

Usai Majelis Hakim menutup persidangan, seratusan warga langsung mengamuk dengan menuding hakim tidak adil dan penghianat. Perkara yang sama dimenangkan tetapi perkara kami dikalahkan. “Kami hanya minta Majelis Hakim mengabulkan permohonan kami agar menetapkan ganti rugi tanah kami yang terkena pembangunan jalan tol ditetapkan sesuai harga tanah di lokasi’di desa kami Rp350 ribu per meter. Tetapi Majelis hakim PN. Simalungun tidak berpihak pada rakyat. kami sangat kecewa, semoga nantinya mendapat hukum karma,”ujar teriakan seratusan warga yang sebahagian ibu ibu menangis.

Majelis Hakim tetap tidak memperdulikan kekecewaan masyarakat itu dengan langsung masuk ke ruangan nya di Lantai 2 Gedung PN Simalungun tersebut. Begitupun, seratusan warga tetap berteriak teriak dihalaman gedung PN Simalungun.

“Ayok lah kita pulang, nanti kita ketemu dengan pihak jalan tol. saya yang paling depan, biar tahu kalian nanti. Kita tidak perlu Pengadilan, tidak perlu ke mahkmah. Pengadilan tidak ada keadilannya. Pembohong kalian semua,”ujar salah satu warga berkepala botak itu dengan nada suara keras.

Sementara itu Ranto Sibarani, SH mewakili Tim Penasehat Hukum ke 91 masyarakat mengatakan sangat kecewa terhadap Majelis Hakim yang memutuskan dengan pertimbangan sangat tidak masuk akal dengan alasan 14 hari. Padahal jelas jelas kami sudah menyampaikan ke 91 warga tidak pernah menerima berita acara musyawarah ganti kerugian yang ditawarkan dan mansyarakat tidak pernah menyetujui musyawarah yang ada karena mereka diundang untuk langsung menyetujui.

Padahal berita acara yang kami terima dari Kepala BPN pada bulan oktober tidak melampaui permohonan keberatan yang diajukan ke PN Simalungun. Warga mengajukan keberatan karena tanah mereka dihargai sangat murah, dibawah Rp100 ribu, padahal jalan tol dari Amplas ke Tebing Tinggi sekali lewat Rp56 ribu dan bila dua kali lewat jalan tol sudah dapat keuntungan 1 meter  tanah rakyat.

“Langkah hukum yang akan kami ambil tergantung masyarakat apakah bersedia untuk melakukan langkah hukum Kasasi atau tidak atau bahkan warga tidak mau menyerahkan tanah nya. Jala tol akan mendapatkan keuntungan selama lamanya tapi warga kehilangan tanah selama lama nya. Tolong hargai tanah masyarakat yang mau diambil negara untuk selama lama nya,”ujar Ranto Sibarani mengakhiri sembari disambut seratusan warga yang meneriakkan Hakim Pembohong.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share31Tweet20SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more
Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, KOMPOL Bima Anggalaksana, S.I.K. M.I.K Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB

TEBING TINGGI II Semarak memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025, Batalyon B Pelopor Sat Brimob...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Kabag Kesra, Herry Gunawan saat menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi DPD LASQI
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota Tanjungbalai sangat mendukung dan membantu berbagai pihak dalam melestarikan seni dan budaya di Kota Tanjungbalai. Sebagaimana...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemko Medan atau pun pihak swasta agar tiap kelurahan ada bank sampah di Kota Medan.  (Foto Ist)
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mendorong Pemerintah Kota ( Pemko) Medan atau pun pihak swasta agar tiap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB
OLAHRAGA

Semarak HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Danyon B Sat Brimob Polda Sumut Buka Turnamen Sepak Bola Antar Pelajar di Tebing Tinggi

25 Oktober 2025 | 21:31 WIB
BERITA

Terima Audiensi DPD LASQI, Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian

25 Oktober 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Sosper No 7/Tahun 2024, Politisi PKB Lailatul Badri Minta Pemko Medan untuk Galakan Bank Sampah

25 Oktober 2025 | 19:11 WIB
BERITA

Sinergi PMP dan Satgas Inflasi Sumut Berdampak Langsung, Cabai Merah di Pasar Petisah Turun 36 Persen

25 Oktober 2025 | 19:08 WIB
Medan

Jaringan Narkoba Malaysia -Indonesia Dibongkar di Asahan, Polisi Sita 8 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ektasi

25 Oktober 2025 | 19:01 WIB
BERITA

Tempo 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Rayap Besi, Narkoba dan Begal. 147 Tersangka Ditangkap

25 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita