PARA PELAKU penyalahgunaan narkoba sepertinya memang tak kenal rasa takut. Buktinya, meski dilakukan penangkapan setiap harinya terhadap pengguna maupun pengedarnya, namun para pelaku kejahatan zat psikotropika ini seperti tak ada habisnya. Malah semakin menjadi-jadi.
Dalam memberantas penyakit masyarakat yang satu ini, Polres Deli Serdang pun tak akan main-main dan melakukan penindakan serius. Terbukti, Sat Narkoba Polres Deli Serdang kembali melakukan penangkapan.
Kali ini, petugas menangkap seorang warga berinisial SP alias Amntili (36) asal Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Buruh bangunan itu kini harus menempati rumah baru alias meringkuk dalam tahanan Polres Deli Serdang.
Penangkapan SP berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke petugas bahwa di kawasan tersebut terdapat seorang penjual narkotika. Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 Wib, langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang tengah duduk dihalaman belakang rumah milik warga yang minim akan penerangan.
Petugas yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku kemudian mendatanginya, mengetahui ada petugas dari Sat Narkoba datang, ia kemudian mencoba mengambil langkah seribu untuk melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta alat timbangan. Kepada petugas, pria itu mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dari penangkapan SP, petugas berhasil menyita 1 paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 0,20 gram dan 1 buah timbangan elektrik merk Skill yang ia simpan didalam helm BMC, 1 buah HP Nokia, 1 buah dompet yang berisi 20 lembar plastik klip transparan serta 1 buah sekop sabu-sabu yang terbuat dari sedotan plastik,” katanya.
Discussion about this post