TANJUNG BALAI
Stasiun Karantina Perikanan (SKP) Kelas 1 Tanjung Balai Asahan (TBA) memusnahkan komoditas pertanian Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dilapangan Kantor SKP di jalan Pelabuhan Panton, Desa Bagan Asahan, Kecanmatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan hari Rabu (15/1) pagi sekitar pukul 09.20 Wib.
Pelabuhan Internasional Teluk Nibung merupakan salah satu pelabuhan angkutan laut di Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi pelabuhan yang menyambungkan Indonesia dengan Negara jiran Malaysia. Pelabuhan ini bisa dikatakan kedatangan penumpang langsung dari Negara Malaysia sehingga kita harus selalu siaga bersama menjaga Indonesia dari serangan penyakit hewan dan penyakit tumbuhan. Selain adanya lalulintas penumpang, tentunya hal ini juga akan memunculkan potensi MP HPHK dan OPTK yang tidak sesuai peraturan perkarantinaan.
“Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, MP HPHK dan OPTK selanjutnya disebut MP adalah hewan, produk hewan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, pakan, PRG, SDG, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, dan atau media pembawa lain yang dapat membawa HPHK dan OPTK,”ujar Kepala SKP TBA, drh Bukhari dalam kata sambutannya.
drh Bukhari menambahkan mengantisipasi lalulintas MP HPHK dan OPTK yang tidak sesuai peraturan. SKP TBA bekerja sama dengan Bea Cukai Teluk Nibung melakukan antisipasi dan pengawasan bersama terhadap barang-barang penumpang yang dibawa dari Malaysia dengan memanfaatkan mesin pemindai X-Ray.
“Hasil pengawasan bersama yang dilakukan Karantina Pertanian TBA dan Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menahan MP HPHK dan MP OPTK yang dibawa penumpang tanpa disertai dokumen perkarantinaan dari negara asal serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.
Adapun MP HPHK dan OPTK yang ditahan dari bulan November 2019 hingga 9 Januari 2020 adalah bakso sapi (1 kg), daging burger (4,9 kg), daging ayam (8 kg), daging sapi (4,8 kg), daging sapi olahan (2,7 kg), nugget ayam (15,8 kg), nugget sapi (4 kg), sosis (9,5 kg), dan sosis ayam (18,4 kg).
Sedangkan MP OPTK yang dibawa selama periode yang sama tersebut barley (0,5 kg), bawang bombai (4,5 kg), bawang merah (2,6 kg), bawang putih (0,9 kg), benih daun basil (0,146 kg), beras (10 kg), buah anggur (83,6 kg), buah apel (81,65 kg), buah delima (6,85 kg), buah duku (2,6 kg), buah jambu air (7 kg), buah jambu (1,5 kg), buah jeruk (21,75 kg), buah jeruk besar (0,4 kg), buah kelapa (4 buah), buah kelengkeng (26,55 kg), buah kurma (10 kg), buah manga (19,5 kg), buah persik (0,9 kg dan buah pir (19,5 kg).
Kemudian buah pisang (3 kg), buah plum (1,6 kg), buah stroberi (0,3 kg), buah tempayan (0,044 kg), daun kari (1 kg), jagung (0,35 kg), jamur kering (0,5 kg), kapulaga (5 kg), ketumbar (0,9 kg), paprika (0,5 kg), pinang biji (62 kg), seledri (2,5 kg), tomat (2 kg), dan wortel (1,2 kg).
“Penahanan dan pemusnahan MP HPHK dan OPTK ini merupakan langkah dan komitmen kita untuk menjaga negara kita ini dari serangan penyakit hewan dan penyakit tumbuhan yang terbawa penumpang dari Malaysia. Hal ini kita lakukan untuk menciptakan kedaulatan negara kita, khususnya dalam bidang pertanian,”tegas drh. Bukhari mengakhiri.
Setelah melakukan pemusnahan, para undangan yang menyaksikan dan berkompeten melakukan penandatanganan berita acara untuk pertanggungjawab bahwa pemusnahan telah dilaksanakan dengan tertib dan aman serta acara diisi dengan berfoto bersama.
Hadir pemusnahan itu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjung Balai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjung Balai, Bea Cukai Teluk Nibung, KSOP Teluk Nibung, Stasiun Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu (SKIPM) TBA, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) TBA, Mako Lanal TNI AL TBA, Koramil 08 / Pulau Buaya, Polsek Teluk Nibung, Polsek Bagan Asahan, PT. Pelindo I, KPPP Teluk Nibung, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Nibung, Kepala Desa Bagan Asahan, dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post