Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan

SKP Kelas I TBA Musnahkan Komoditas MP HPHK dan OPTK Asal Malaysia

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Januari 2020 | 02:07 WIB
inAsahan, BERITA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Stasiun Karantina Perikanan (SKP) Kelas 1 Tanjung Balai Asahan (TBA) memusnahkan komoditas pertanian Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dilapangan Kantor SKP di jalan Pelabuhan Panton, Desa Bagan Asahan, Kecanmatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan hari Rabu (15/1) pagi sekitar pukul 09.20 Wib.

Pelabuhan Internasional Teluk Nibung merupakan salah satu pelabuhan angkutan laut di Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi pelabuhan yang menyambungkan Indonesia dengan Negara jiran Malaysia. Pelabuhan ini bisa dikatakan kedatangan penumpang langsung dari Negara Malaysia sehingga kita harus selalu siaga bersama menjaga Indonesia dari serangan penyakit hewan dan penyakit tumbuhan.  Selain adanya lalulintas penumpang, tentunya hal ini juga akan memunculkan potensi MP HPHK dan OPTK yang tidak sesuai peraturan perkarantinaan.

“Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, MP HPHK dan OPTK selanjutnya disebut MP adalah hewan, produk hewan, tumbuhan, produk tumbuhan, pangan, pakan, PRG, SDG, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka, dan atau media pembawa lain yang dapat membawa HPHK dan OPTK,”ujar Kepala SKP TBA, drh Bukhari dalam kata sambutannya.

drh Bukhari menambahkan mengantisipasi lalulintas MP HPHK dan OPTK yang tidak sesuai peraturan. SKP TBA bekerja sama dengan Bea Cukai Teluk Nibung melakukan antisipasi dan pengawasan bersama terhadap barang-barang penumpang yang dibawa dari Malaysia dengan memanfaatkan mesin pemindai X-Ray.

“Hasil pengawasan bersama yang dilakukan Karantina Pertanian TBA dan Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menahan MP HPHK dan MP OPTK yang dibawa penumpang tanpa disertai dokumen perkarantinaan dari negara asal serta tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.

Adapun MP HPHK dan OPTK yang ditahan dari bulan November 2019 hingga 9 Januari 2020 adalah bakso sapi (1 kg), daging burger (4,9 kg), daging ayam (8 kg), daging sapi (4,8 kg), daging sapi olahan (2,7 kg), nugget ayam (15,8 kg), nugget sapi (4 kg), sosis (9,5 kg), dan sosis ayam (18,4 kg).

Sedangkan MP OPTK yang dibawa selama periode yang sama tersebut barley (0,5 kg), bawang bombai (4,5 kg), bawang merah (2,6 kg), bawang putih (0,9 kg), benih daun basil (0,146 kg), beras (10 kg), buah anggur (83,6 kg), buah apel (81,65 kg), buah delima (6,85 kg), buah duku (2,6 kg), buah jambu air (7 kg), buah jambu (1,5 kg), buah jeruk (21,75 kg), buah jeruk besar (0,4 kg), buah kelapa (4 buah), buah kelengkeng (26,55 kg), buah kurma (10 kg), buah manga (19,5 kg), buah persik (0,9 kg dan buah pir (19,5 kg).

Kemudian buah pisang (3 kg), buah plum (1,6 kg), buah stroberi (0,3 kg), buah tempayan (0,044 kg), daun kari (1 kg), jagung (0,35 kg), jamur kering (0,5 kg), kapulaga (5 kg), ketumbar (0,9 kg), paprika (0,5 kg), pinang biji (62 kg), seledri (2,5 kg), tomat (2 kg), dan wortel (1,2 kg).

“Penahanan dan pemusnahan MP HPHK dan OPTK ini merupakan langkah dan komitmen kita untuk menjaga negara kita ini dari serangan penyakit hewan dan penyakit tumbuhan yang terbawa penumpang dari Malaysia. Hal ini kita lakukan untuk menciptakan kedaulatan negara kita, khususnya dalam bidang pertanian,”tegas drh. Bukhari mengakhiri.

Setelah melakukan pemusnahan, para undangan yang menyaksikan dan berkompeten melakukan penandatanganan berita acara untuk pertanggungjawab bahwa pemusnahan telah dilaksanakan dengan tertib dan aman serta acara diisi dengan berfoto bersama.

Hadir pemusnahan itu, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjung Balai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjung Balai, Bea Cukai Teluk Nibung, KSOP Teluk Nibung, Stasiun Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu (SKIPM) TBA, Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) TBA, Mako Lanal TNI AL TBA, Koramil 08 / Pulau Buaya, Polsek Teluk Nibung, Polsek Bagan Asahan, PT. Pelindo I, KPPP Teluk Nibung, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Nibung, Kepala Desa Bagan Asahan, dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i USI dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB

PEMATANGSIANTAR II Universitas Simalungun (USI) melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) memberangkatkan sebanyak 539 mahasiswa mahasiswi Semester 5 dan 7 serta...

Read more
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan dugaan Penyekapan lanjut usia (Lansia)...

Read more
Personil Sat Reskrim laksanakan Gotong Royong
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Ke 81 Republik Indonesia (RI), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melaksanakan gotong...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dua Terduga Pembunuhan Supir Taksi Online di Hamparan Perak Berhasil Diringkus Polisi

15 Agustus 2026 | 06:33 WIB
Kabupaten Simalungun

Pengedara Vixion Meninggal Ditabrak Dump Truk di Simpang Gaja Pokki, Penumpangnya Luka Ringan 

14 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Medan

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Dengan Kaki Terikat di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026 | 21:48 WIB
BERITA

Kojira Siap Kembangkan Sayap ke Kancah Nasional, Rudi Zulham Hasibuan : Siap Jadi Sarana Diplomasi Kepada Pemerintah dan Perusahan Aplikas

14 Agustus 2026 | 21:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis