Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Soal SPBU Shell Wahidin, DPRD Medan Berikan Waktu Satu Bulan Mediasi dan Bila Tidak Izin IMB Harus Batal

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 September 2021 | 19:37 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

DPRD Kota Medan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada PT Shell untuk melakukan mediasi bersama warga yang keberatan dengan rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area

Apabila dalam satu bulan tidak ada titik temu antara warga dan PT Shell maka DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut dan membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah terbit sebelumnya.

“Dalam waktu satu bulan harus diselesaikan, kalau tidak bisa kami akan buat rekomendasi tertulis ke wali kota  dan PT Shell dicabut IMB nya, kami tidak mau ini persoalan menjadi berkepanjangan,”kata Ketua DPRD Medan, Hasyim saat membacakan hasil rekomendasi rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9/2021).

Hasyim meminta selama belum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Shell, pembangunan untuk sementara dihentikan. “Sebelum diselesaikan dengan warga pembangunan di lokasi jangan dilanjutkan, jangan ada pembangunan apapun di lokasi, dalam satu bulan ke depan jangan ada pembangunan. Kecamatan kita minta untuk mengawasinya, “tegas Hasyim.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan ada yang keliru dalam proses penerbitan IMB pembangunan SPBU Shell Jalan Wahidin. Dimana, warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tidak dimintai izin. Anehnya yang dimintai persetujuan justru hanya 7 warga yang rumahnya berjauhan dengan lokasi SPBU.

“Warga menolak pendirian SPBU karena warga khawatir, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan yang berdampingan dengan lokasi SPBU,” tuturnya.

Hasyim bercerita pengalaman pribadinya tentang persoalan yang hampir mirip dengan perselisihan antara warga dengan SPBU Shell. “Beberapa tahun lalu ada rencana pembangunan gedung Mandiri Building di dekat Lapangan Merdeka. Sebelum pembangunan di mulai, kami warga yang berbatasan langsung dengan lokasi gedung di undang untuk sosialisasi. Tapi, tidak dengan pembangunan SPBU Shell,” jelasnya.

Sofyan, salah seorang warga Jalan Bawal yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan pihak managemen Shell sudah keterlaluan karena membangun SPBU tanpa sosialisasi dengan warga sekitar.

Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan apapun dari managemen PT Shell mengenai sosialisasi. “Saya ingin sampaikan ke pengusaha, kami bukan tidak kooperatif. Surat apa yang sampai ke kami, bukan kami gak mau. Memang tidak pantas beridiri ditengah pemukiman masyarakat. Saya awalnya cuek, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sri Intan Kamal, warga di Jalan Kakap menyebutkan warga sedari awal sudah membuka diri. Sayangnya pihak PT Shell tidak peduli. “Dimediasi Camat kami hadir, membuka diri. Dari pertama sosialisasi, tidak pernah diundang, gak pernah diundang dan sosialisasi bagaimana,” tegasnya.

Perwakilan PT Shell, Sarni mengatakan pihaknya sedari awal mencoba mendengar masukan dari masyarakat. Namun, saat dimulainya proses ini semua, pandemi Covid-19 baru dimulai sehingga sulit bertemu. “Silaturahmi kami mungkin kurang menyenangkan, dulu masih pandemi jadi sulit bertemu dengan tokoh masyarakat, dan warga. Kami mohon maaf di awal komunikasi kurang kooperatif,” tuturnya.

Sarni sempat menyatakan keberatannya terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan tentang tenggat waktu agar mediasi dengan warga tuntas dalam kurun waktu satu bulan.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, Camat Medan Area Hendra Asmilan dan manajemen PT Shell.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita