Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Soal SPBU Shell Wahidin, DPRD Medan Berikan Waktu Satu Bulan Mediasi dan Bila Tidak Izin IMB Harus Batal

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
21 September 2021 | 19:37 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

DPRD Kota Medan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada PT Shell untuk melakukan mediasi bersama warga yang keberatan dengan rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area

Apabila dalam satu bulan tidak ada titik temu antara warga dan PT Shell maka DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut dan membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah terbit sebelumnya.

“Dalam waktu satu bulan harus diselesaikan, kalau tidak bisa kami akan buat rekomendasi tertulis ke wali kota  dan PT Shell dicabut IMB nya, kami tidak mau ini persoalan menjadi berkepanjangan,”kata Ketua DPRD Medan, Hasyim saat membacakan hasil rekomendasi rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9/2021).

Hasyim meminta selama belum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Shell, pembangunan untuk sementara dihentikan. “Sebelum diselesaikan dengan warga pembangunan di lokasi jangan dilanjutkan, jangan ada pembangunan apapun di lokasi, dalam satu bulan ke depan jangan ada pembangunan. Kecamatan kita minta untuk mengawasinya, “tegas Hasyim.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan ada yang keliru dalam proses penerbitan IMB pembangunan SPBU Shell Jalan Wahidin. Dimana, warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tidak dimintai izin. Anehnya yang dimintai persetujuan justru hanya 7 warga yang rumahnya berjauhan dengan lokasi SPBU.

“Warga menolak pendirian SPBU karena warga khawatir, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan yang berdampingan dengan lokasi SPBU,” tuturnya.

Hasyim bercerita pengalaman pribadinya tentang persoalan yang hampir mirip dengan perselisihan antara warga dengan SPBU Shell. “Beberapa tahun lalu ada rencana pembangunan gedung Mandiri Building di dekat Lapangan Merdeka. Sebelum pembangunan di mulai, kami warga yang berbatasan langsung dengan lokasi gedung di undang untuk sosialisasi. Tapi, tidak dengan pembangunan SPBU Shell,” jelasnya.

Sofyan, salah seorang warga Jalan Bawal yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan pihak managemen Shell sudah keterlaluan karena membangun SPBU tanpa sosialisasi dengan warga sekitar.

Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan apapun dari managemen PT Shell mengenai sosialisasi. “Saya ingin sampaikan ke pengusaha, kami bukan tidak kooperatif. Surat apa yang sampai ke kami, bukan kami gak mau. Memang tidak pantas beridiri ditengah pemukiman masyarakat. Saya awalnya cuek, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sri Intan Kamal, warga di Jalan Kakap menyebutkan warga sedari awal sudah membuka diri. Sayangnya pihak PT Shell tidak peduli. “Dimediasi Camat kami hadir, membuka diri. Dari pertama sosialisasi, tidak pernah diundang, gak pernah diundang dan sosialisasi bagaimana,” tegasnya.

Perwakilan PT Shell, Sarni mengatakan pihaknya sedari awal mencoba mendengar masukan dari masyarakat. Namun, saat dimulainya proses ini semua, pandemi Covid-19 baru dimulai sehingga sulit bertemu. “Silaturahmi kami mungkin kurang menyenangkan, dulu masih pandemi jadi sulit bertemu dengan tokoh masyarakat, dan warga. Kami mohon maaf di awal komunikasi kurang kooperatif,” tuturnya.

Sarni sempat menyatakan keberatannya terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan tentang tenggat waktu agar mediasi dengan warga tuntas dalam kurun waktu satu bulan.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, Camat Medan Area Hendra Asmilan dan manajemen PT Shell.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan...

Read more
Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA Hotlan Matondang bersama personil piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penghinaan...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy- J.City Medan Johor. (Foto Ist)
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan...

Read more
Wakapolres Sergai Kompol Rudy saat paparan  penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan negara Malaysia. (Foto Ist)
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB

SERGAI II Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengagalkan penyeludupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan negara Malaysia pada,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Dukung TMMD ke 126

23 Oktober 2025 | 15:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita