Media Online Jurnal X
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home LAKA LANTAS
Ade Putra Siregar, SH

Ade Putra Siregar, SH

Soal Tabrakan di Jalan Krakatau, Ade Putra Siregar : Kami Apreasi Sat Lantas Polrestabes Medan Telah Mediasi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Oktober 2024 | 12:30 WIB
in LAKA LANTAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kantor Hukum Ade Putra Siregar, SH, yang mewakili kliennya Richard menyampaikan terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) atau tabrakan yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Besar Krakatau menuju Jalan Sutomo, Medan.

“Dalam peristiwa tersebut, kliennya Richard mengendarai mobil Kijang Innova nomor polisi BK 222 CC dan mengalami luka-luka akibat tabrakan dengan mobil lain yang dikemudikan saudara Nikholas dengan nomor polisi BK 1825 ELA,” ujar Ade Putra Siregar dalam pernyataan tertulisnya diterima, Selasa (29/10).

Menurut kronologi yang disampaikan kuasa hukum Richard, insiden bermula ketika kliennya mengendarai mobil dari arah Jalan Besar Krakatau, Medan.

Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Nikholas muncul dari Jalan Krakatau dan langsung membelok ke Jalan Setia Jadi tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah Krakatau menuju Jalan Sutomo.

Akibat manuver mendadak tersebut, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan yang menyebabkan kliennya Richard mengalami luka di wajah, kaki, dan dada.

“Saat ini, Richard masih dalam tahap pemulihan dan telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan,” ujarnya.

Dikatakan, Ade Putra bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi kendaraan lainnya.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang melintas di jalan utama harus diprioritaskan, dan tindakan saudara Nikholas yang datang dari cabang persimpangan tanpa memberi jalan dianggap sebagai pelanggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Medan, khususnya Unit Laka Lantas, yang sudah berupaya untuk memediasi permasalahan ini dan mempertemukan kedua belah pihak.

“Namun, meski telah dilakukan beberapa kali mediasi, hingga kini belum ditemukan titik temu, dikarenakan adanya pembenaran sepihak yang menyudutkan pihak klien kami, serta penggiringan opini yang membuat kondisi semakin rumit,” tegasnya.

Ade menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan terhadap pemberitaan yang mengarah pada penggiringan opini, seolah saudara Nikholas adalah korban dalam kejadian ini.

Pihak kuasa hukum Richard menekankan bahwa klien merekalah yang seharusnya dianggap sebagai korban karena luka-luka yang dialami akibat kelalaian pihak lain.

“Kami meminta agar pemberitaan mengenai kecelakaan ini objektif dan tidak menyudutkan pihak yang tidak terkait langsung. Kami juga sangat menentang adanya opini yang menggiring persepsi publik seolah klien kami adalah pihak yang bersalah, padahal klien kami justru yang menderita luka-luka dan trauma akibat kecelakaan ini,” tegas Ade Putra Siregar.

Menurut Ade, mediasi yang telah berlangsung beberapa kali belum berjalan sesuai yang diharapkan. Beberapa kali mediasi berakhir tanpa kesepakatan karena ada pihak yang merasa benar sendiri.

Ade juga menambahkan bahwa restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian damai seharusnya menjadi solusi bagi kedua belah pihak, bukan justru untuk melakukan pembenaran sepihak.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Kasatlantas Polrestabes Medan yang ingin menangani permasalahan ini secara profesional.

Dalam hal ini, Ade berharap agar pihak kepolisian terus menangani kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme serta menghindari penggiringan opini publik yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mendukung penuh tindakan Bapak Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Proses hukum ini bukan untuk mempersalahkan satu pihak secara sepihak, melainkan mencari keadilan bagi kedua belah pihak,” tutupnya. (ROM)

Share74Tweet46SendShare

Berita Terkait

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH. (Foto Ist)
BERITA

Sulit dan Mahal, Paul MA Simanjuntak Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan Dievaluasi

10 Januari 2026 | 19:24 WIB

MEDAN II Masalah sulit dan mahalnya biaya urusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya...

Read more
Pelaku residivis kasus pencurian diduga terlibat aksi pembobolan rumah mewah di Jalan Mahameru, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur Maratur Simanjutak yang pincang kena timah panas polisi. (Foto Ist)
Medan

Dor ! Maling Rumah Mewah Residivis Berungkali Masuk Penjara Tumbang Kena Timah Panas Polisi

10 Januari 2026 | 19:20 WIB

MEDAN II Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan melumpuhkan seorang residivis kasus pencurian yang diduga terlibat aksi pembobolan...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi

9 Januari 2026 | 21:40 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menegaskan bahwa wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Yang Dikutip dan Disetor Berbeda, Lailatul Badri Sarankan Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

9 Januari 2026 | 21:07 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Medan Lailatul Badri minta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana...

Read more

Berita Terbaru

JUDI

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria 23 Tahun Diduga Main Judol Slot Mahyong

10 Januari 2026 | 20:36 WIB
Uncategorized

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 3 Pengedar dan Sabu 1000 Gram Diamankan

10 Januari 2026 | 19:38 WIB
BERITA

Sulit dan Mahal, Paul MA Simanjuntak Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan Dievaluasi

10 Januari 2026 | 19:24 WIB
Medan

Dor ! Maling Rumah Mewah Residivis Berungkali Masuk Penjara Tumbang Kena Timah Panas Polisi

10 Januari 2026 | 19:20 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong Massal Bersama Masyarakat Jalan Mata Air

10 Januari 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Cek Laporan Masyarakat Adanya Laki Laki Pelemparan Terhadap Siswa MAN

10 Januari 2026 | 10:19 WIB
BERITA

Dorong Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut

9 Januari 2026 | 23:30 WIB
Aceh

Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca bencana di Aceh

9 Januari 2026 | 23:08 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat

9 Januari 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi

9 Januari 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Yang Dikutip dan Disetor Berbeda, Lailatul Badri Sarankan Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

9 Januari 2026 | 21:07 WIB
Pematang Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pemukulan di Gang Sumur Dengan Problem Solving

9 Januari 2026 | 16:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita