Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeLAKA LANTAS
Ade Putra Siregar, SH

Ade Putra Siregar, SH

Soal Tabrakan di Jalan Krakatau, Ade Putra Siregar : Kami Apreasi Sat Lantas Polrestabes Medan Telah Mediasi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Oktober 2024 | 12:30 WIB
inLAKA LANTAS, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kantor Hukum Ade Putra Siregar, SH, yang mewakili kliennya Richard menyampaikan terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) atau tabrakan yang terjadi pada tanggal 10 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di persimpangan Jalan Besar Krakatau menuju Jalan Sutomo, Medan.

“Dalam peristiwa tersebut, kliennya Richard mengendarai mobil Kijang Innova nomor polisi BK 222 CC dan mengalami luka-luka akibat tabrakan dengan mobil lain yang dikemudikan saudara Nikholas dengan nomor polisi BK 1825 ELA,” ujar Ade Putra Siregar dalam pernyataan tertulisnya diterima, Selasa (29/10).

Menurut kronologi yang disampaikan kuasa hukum Richard, insiden bermula ketika kliennya mengendarai mobil dari arah Jalan Besar Krakatau, Medan.

Tiba-tiba, mobil yang dikemudikan Nikholas muncul dari Jalan Krakatau dan langsung membelok ke Jalan Setia Jadi tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah Krakatau menuju Jalan Sutomo.

Akibat manuver mendadak tersebut, terjadi tabrakan antara kedua kendaraan yang menyebabkan kliennya Richard mengalami luka di wajah, kaki, dan dada.

“Saat ini, Richard masih dalam tahap pemulihan dan telah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan,” ujarnya.

Dikatakan, Ade Putra bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi kendaraan lainnya.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang melintas di jalan utama harus diprioritaskan, dan tindakan saudara Nikholas yang datang dari cabang persimpangan tanpa memberi jalan dianggap sebagai pelanggaran,” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Satlantas Polrestabes Medan, khususnya Unit Laka Lantas, yang sudah berupaya untuk memediasi permasalahan ini dan mempertemukan kedua belah pihak.

“Namun, meski telah dilakukan beberapa kali mediasi, hingga kini belum ditemukan titik temu, dikarenakan adanya pembenaran sepihak yang menyudutkan pihak klien kami, serta penggiringan opini yang membuat kondisi semakin rumit,” tegasnya.

Ade menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberatan terhadap pemberitaan yang mengarah pada penggiringan opini, seolah saudara Nikholas adalah korban dalam kejadian ini.

Pihak kuasa hukum Richard menekankan bahwa klien merekalah yang seharusnya dianggap sebagai korban karena luka-luka yang dialami akibat kelalaian pihak lain.

“Kami meminta agar pemberitaan mengenai kecelakaan ini objektif dan tidak menyudutkan pihak yang tidak terkait langsung. Kami juga sangat menentang adanya opini yang menggiring persepsi publik seolah klien kami adalah pihak yang bersalah, padahal klien kami justru yang menderita luka-luka dan trauma akibat kecelakaan ini,” tegas Ade Putra Siregar.

Menurut Ade, mediasi yang telah berlangsung beberapa kali belum berjalan sesuai yang diharapkan. Beberapa kali mediasi berakhir tanpa kesepakatan karena ada pihak yang merasa benar sendiri.

Ade juga menambahkan bahwa restorative justice sebagai mekanisme penyelesaian damai seharusnya menjadi solusi bagi kedua belah pihak, bukan justru untuk melakukan pembenaran sepihak.

Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah Kasatlantas Polrestabes Medan yang ingin menangani permasalahan ini secara profesional.

Dalam hal ini, Ade berharap agar pihak kepolisian terus menangani kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme serta menghindari penggiringan opini publik yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami mendukung penuh tindakan Bapak Kasat Lantas Polrestabes Medan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan objektif. Proses hukum ini bukan untuk mempersalahkan satu pihak secara sepihak, melainkan mencari keadilan bagi kedua belah pihak,” tutupnya. (ROM)

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring resmi dihentikan di Kota Medan setelah kabut asap mereda, kini siswa kembali belajar di sekolah. (Foto Ist)
BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB

MEDAN II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan resmi menghentikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring. Mulai Rabu...

Read more
Mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo. (Foto Ist)
BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB

MEDAN II Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo, menyoroti keterlibatan sejumlah...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. (Foto Ist)
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kabut Asap Mereda, Disdikbud Medan Akhiri Belajar Daring, Siswa Kembali ke Sekolah Mulai 21 Oktober 2026

20 Oktober 2026 | 18:13 WIB
BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2,1 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

20 Oktober 2026 | 15:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ajak Warga Jalan Jawa Bersama Sama Perangi Narkoba

20 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Polri Peduli Pendidikan, Wakapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMPN 9

20 Oktober 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Rumah Warga Terkena Angin kencang di Gang Setia Baru

20 Oktober 2026 | 14:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis