Media Online Jurnal X
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA PERISTIWA
Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Karto Manalu sopir angkot Mini Wampu 123. (Foto Ist)

Sopir Angkot Mini Wampu 123 Tabrak KA Tewaskan 4 Penumpang Dituntut 16 Tahun Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Juni 2022 | 20:43 WIB
inBERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Terdakwa Karto Manalu (40), sopir angkutan kota Mini Wampu 123 yang tewaskan 4 penumpang usai ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Sekip Medan dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/6/2022).

Dalam nota tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, Ramboo Loly Sinurat SH menjelaskan, terdakwa Karto Manalu warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut telah terbukti bersalah melanggar 2 Pasal, yakni Pasal 311 tentang Pelanggaran Lalu Lintas dan Pasal 127 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

“Terdakwa Karto Manalu dituntut hukuman dengan pidana penjara 16 tahun,” kata JPU Ramboo Loly Sinurat di hadapan Majelis Hakim diketuai Oloan Silalahi SH.

Selain tuntutan pidana 16 tahun penjara, JPU juga meminta Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman tambahan berupa Pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan izin beroperasi angkutan umum terhadap terdakwa.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, Majelis Hakim diketuai Oloan Silalahi SH selanjutnya menunda persidangan hingga sepekan mendatang dengan agenda pembelaan tertulis (Pledoi) terdakwa.

Seperti diketahui sebelumnya dalam dakwaan JPU Ramboo Loly Sinurat menyebutkan Terdakwa Karto Manalu, Sabtu (4/12/2021) lalu seperti biasa menjalankan profesinya sebagai sopir angkot Mini Wampu Trayek 123.

Ia sempat singgah di warung tuak dan kembali mencari penumpang. Dari Jalan Sekip simpang Jalan Gereja menuju simpang Jalan Gatot Subroto angkotnya membawa 6 penumpang dan melihat banyak kendaraan berhenti karena ada kereta api hendak melintas.

Terdakwa memang melihat palang pintu perlintasan kereta api sudah turun namun merasa masih bisa melewatinya dan memaksakan diri menyalip kendaraan lainnya untuk melewati palang pintu tersebut.

Sesampainya di depan palang pintu kereta api, terdakwa sempat melihat ke arah perlintasan kereta api untuk memastikan kereta api tidak melintas lalu menerobos palang pintu kereta api dan pada saat di tengah perlintasan kereta api melintas kemudian menyeruduk angkot yang dikemudikannya.

Akibatnya, para penumpang terhempas keluar dari angkot dan berbalik arah ke simpang Jalan Gereja, Medan. Sebanyak 4 orang penumpang tewas dan lainnya luka-luka.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

David Eka Putra salah seorang mahasiswa S-2 mengadukan Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) didampinggi Liston Hutajulu Ketua Koordinator Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA) saat membuat laporan di Polda Sumut.Foto Ist
BERITA

Ijazah S2 Tertahan, Mahasiswa Laporkan Ketua Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan UDA Ke Polda Sumut

21 Oktober 2026 | 22:00 WIB

MEDAN II Tertahannya ijazah sejumlah mahasiswa yang menempuh program pendidikan pascasarjana (S2) di Universitas Darma Agung (UDA) Medan berbuntut panjang....

Read more
Ledakan di Grand Polonia Medan. (Foto Ist)
BERITA

Misteri Ledakan Grand Polonia, Polisi Bungkam, Ternyata Tersangka Karyawan Mitra PGN

21 Oktober 2026 | 20:17 WIB

MEDAN II Misteri sosok tersangka kasus ledakan maut di perumahan mewah Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, akhirnya...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan saat silaturahmi ke DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Sumut di Vihara Sinar Buddha (BLIA), Kompleks CBD, Jalan Antariksa, Medan Polonia (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi Ke WALUBI, Kapolda Sumut : Jangan Mau Kita Diprovokasi dan Diadu Domba Antaragama, Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

21 Oktober 2026 | 19:53 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut)  Irjen Pol Sonny Irawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak...

Read more
Kapal Tanker MT Global 168 yang membawa 1 ton ketamine dikawal ketat di Pelabuhan Belawan setelah berhasil ditangkap dalam operasi di Selat Malaka. (Foto Ist)
BERITA

Geger ! Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Sandar di Belawan, 8 Tersangka Diamankan

21 Oktober 2026 | 19:48 WIB

MEDAN II Kawasan dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan mendadak ramai dengan sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap baik di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Laksanakan Rakor Ekselerasi Program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, Kesiapan Ops Patuh dan Lilin Toba 2026

21 Oktober 2026 | 23:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sabu dari Asahan, Oknum Bandar dan 4 Rekannya Ditangkap 

21 Oktober 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Ijazah S2 Tertahan, Mahasiswa Laporkan Ketua Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan UDA Ke Polda Sumut

21 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkotika di Serbalawan, Satu Orang Ditangkap Dibelakang Kandang Kambing

21 Oktober 2026 | 21:53 WIB
BERITA

Misteri Ledakan Grand Polonia, Polisi Bungkam, Ternyata Tersangka Karyawan Mitra PGN

21 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Kegiatan Posyandu di Bah Sorma

21 Oktober 2026 | 20:10 WIB
BERITA

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
BERITA

Silaturahmi Ke WALUBI, Kapolda Sumut : Jangan Mau Kita Diprovokasi dan Diadu Domba Antaragama, Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

21 Oktober 2026 | 19:53 WIB
BERITA

Geger ! Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Sandar di Belawan, 8 Tersangka Diamankan

21 Oktober 2026 | 19:48 WIB
JUDI

Apartemen Grand Jati Junction Digerebek, 5 Terduga Operator Judol Jaringan Kamboja Diciduk

21 Oktober 2026 | 19:43 WIB
BERITA

Paul Mei Anton Simanjuntak Sentil OPD Pemko Medan : Wali Kota Responsif, Kepala  Dinas Tak Tindaklanjuti 

21 Oktober 2026 | 19:35 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Warga yang Kenal Segera Hubungi Polisi

21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis