MEDAN II
Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis meminta kepada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan untuk memeriksa laporan keuangan di Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).
Sebab, jika dilihat dari hasil audit terhadap laporan keuangan yang tercantum dalam buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025, ada sejumlah kejanggalan meskipun tertulis telah dilakukan audit oleh akuntan publik.
“Pertanyaan saya, apakah laporannya sudah diaudit oleh akuntan publik agar lebih terpercaya. Apalagi saldo awal Rp3 miliar lebih sekarang sisa Rp1 miliaran. Saldo di tujuh bank itu juga harus terbuka. Sesuai AD/ART laporan keuangan harus diaudit akuntan publik yang kompeten,” tegasnya saat menerima perwakilan sopir angkot anggota KPUM di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Senin (12/10/2026).
Bahkan, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar RAT tahun 2025 tidak dilaksanakan terlebih dahulu sebelum adanya laporan keuangan yang diaudit secara transparan oleh akuntan publik berkompeten.
Sementara Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, HT Bahrumsyah berjanji untuk memanggil Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan guna melakukan mediasi terhadap persoalan yang dikeluhkan oleh para anggota KPUM.
“Kalau pun mau dibuat RDP, bila dipandang perlu. Tidak menutup kemungkinan kita akan panggil kadis terkait. Bisa saja nanti masuk ke ranah pidana. Tapi ini kan masih mentah. Perlu kita dalami dahulu masalahnya. Nanti kita tindaklanjuti dengan memanggil kadisnya. Kita ingin tahu bagaimana beliau mengawasi KPUM. Ini harus menjadi pelajaran bagi koperasi lainnya di Kota Medan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPUM Sian Ginting menyebutkan bahwa RAT 2025 sudah molor dari jadwal biasanya yang dilaksanakan bulan Mei, namun tahun ini terus ditunda.
“Kami mohon, berilah keadilan sama kami sebagai masyarakat kecil,” ujarnya.
Sebelumnya puluhan sopir angkot terlebih dahulu melakukan aksi di depan Balaikota Medan dan Gedung DPRD Kota Medan.
Aksi mereka di terima Kepala Tim (Katim) Kelembagaan Diskop UKM Perindag Kota Medan, France Sidauruk yang menerima langsung massa aksi menegaskan laporan keuangan KPUM sudah masuk ke pihaknya.
“Sudah masuk laporannya ke kami. Kalau laporan tidak disetujui ada mekanismenya. Nanti ada tim verifikasi yang terdiri dari tim independen. Nanti kita punya akses bahwa laporan keuangannya itu bisa diaudit oleh auditor yang independen lagi,” jelas France.
France menyebut laporan yang masuk, pengurus KPUM sudah melakukan verifikasi laporan. Ia juga menegaskan pihaknya tidak menghalangi jika anggota ingin menempuh jalur hukum.
“Kalau mau ke pihak kepolisian silahkan, kami tidak akan menghalangi kalau memang dirasa tidak ada kepercayaan di kami. Jangan buru-buru ke penegak hukum. Saran saya ikuti dulu prosesnya. Nanti kita pertemukan untuk dialog. Nanti kami cari jalan tengah agar tidak ada gejolak di KPUM,” paparnya.
Diskop UKM Perindag Kota Medan memastikan akan menggelar pertemuan mediasi dengan pengurus KPUM pada hari Kamis mendatang untuk mencari jalan tengah.
“Kami siap menjadi mediator. Kita akan segera menemui pengurus, Kamis akan kita laksanakan pertemuan. Mohon kami minta kontaknya siapa yang bisa dihubungi,” pungkasnya. (ROM)






