Media Online Jurnal X
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Pemko Pematangsiantar saat meninjau dan mengidentifikasi di Sopo Haven Hotel Jalan Gereja 

Pemko Pematangsiantar saat meninjau dan mengidentifikasi di Sopo Haven Hotel Jalan Gereja 

Pemko Pematangsiantar Tinjau dan Identifikasi Sejumlah Bangunan Diduga Langgar Perda dan Perkada

# Sopo Haven Hotel Jalan Gereja Tidak Sesuai IMB

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 Januari 2026 | 21:47 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meninjau dan mengidentifikasi sejumlah bangunan yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sesuai hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di Ruang Rapat Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (09/01/2026) lalu.

Pada hari Rabu (28/01/2026) dilakukan peninjauan dan identifikasi bangunan Apollo dan Sopo Haven Hotel, serta bangunan liar di Jalan Tangki simpang Jalan Rakkuta Sembiring.

Sopo Haven Hotel Jalan Gereja memang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hanya saja, bangunan yang terdiri dari lima lantai itu tidak sesuai IMB. Sedangkan izin operasional penginapan masih perizinan rumah toko (ruko).

Sedangkan bangunan Apollo di Kelurahan Simalungun, diketahui menempel pada dinding penahan air pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dibangun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar. Padahal dinding penahan air (atau dinding penahan banjir/tanah) adalah struktur yang dibangun untuk menahan tekanan air atau tanah yang tidak stabil, melindungi properti dari banjir, erosi, atau longsor, serta mengendalikan aliran air, umumnya dibuat dari beton, baja, atau material lain yang kokoh, dan digunakan di tepi sungai, pantai, atau area rawan genangan.

Fungsinya, bisa permanen untuk pencegahan jangka panjang atau sementara saat musim banjir, dengan jenis seperti turap (sheet pile), beton blok, atau gabion (bronjong). Khususnya di area sempadan sungai, dilarang keras karena berfungsi sebagai kawasan lindung, resapan air dan ruang penyalur banjir.

Kemudian, di Jalan Tangki simpang Jalan Rakutta Sembiring terdapat bangunan liar yang dibangun di atas fasilitas umum drainase.

Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH menerangkan, kegiatan tersebut sesuai Surat Tugas Nomor: 010/000/111/I-2026; Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satuan Polisi Pamong Praja; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 22 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Pematangsiantar Tahun 2024-2044; dan Notula Rapat Tanggal 9 Januari 2026.

Turut hadir, personel Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bagian Hukum, Kecamatan dan Kelurahan yang terkait mengidentifikasi serta menginventarisir dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi. (*/Fred)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas
BERITA

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

28 Januari 2026 | 22:18 WIB

TANJUNGBALAI II Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Tanjungbalai menggelar pelatihan In House Training fungsi teknis Lantas di Aula...

Read more
Baru Menjabat, Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor SH MH Kunjungan Silaturahmi ke Tokoh Ulama
BERITA

Kapolsek Perdagangan Kunjungan Silaturahmi ke Pesantren Thoriqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah Bandar Tinggi

28 Januari 2026 | 22:13 WIB

SIMALUNGUN II Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Perdagangan yang baru menjabat, Iptu Patar Banjarnahor SH MH, yang merupakan mantan Kanit III...

Read more
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM dan Kanit II Ekonomi Sat Rekrim IPDA Martua Rajagukguk menyaksikan Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 oleh Bank Indonesia (BI).
BERITA

Zainal Siahaan dan IPDA Martua Rajagukguk Hadir Saksikan Peluncuran LPI 2025 di KPw BI Pematangsiantar

28 Januari 2026 | 21:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM dan Kapolres...

Read more
Plt Kepala Disdamkarmat Kota Medan Wandro Malau saat dilokasi pabrik sandal swallow - PT Garuda Mas Perkasa (Foto Ist)
Kebakaran

Damkrat Pemko Medan Kerahkan 20 Unit Mobil Padamkan Kebakaran Pabrik Sandal Swallow Seluas 3 Hektar Terbakar

28 Januari 2026 | 17:09 WIB

MEDAN II Peristiwa terbakarnya pabrik sandal swallow - PT Garuda Mas Perkasa di Jalan Yos Sudarso, Medan Deli pihak Dinas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

28 Januari 2026 | 22:18 WIB
BERITA

Kapolsek Perdagangan Kunjungan Silaturahmi ke Pesantren Thoriqat Naqsabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah Bandar Tinggi

28 Januari 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Tinjau dan Identifikasi Sejumlah Bangunan Diduga Langgar Perda dan Perkada

28 Januari 2026 | 21:47 WIB
BERITA

Zainal Siahaan dan IPDA Martua Rajagukguk Hadir Saksikan Peluncuran LPI 2025 di KPw BI Pematangsiantar

28 Januari 2026 | 21:33 WIB
Kebakaran

Damkrat Pemko Medan Kerahkan 20 Unit Mobil Padamkan Kebakaran Pabrik Sandal Swallow Seluas 3 Hektar Terbakar

28 Januari 2026 | 17:09 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

28 Januari 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Silaturahmi dengan Tuan Guru Batak, Koordinasi Pengamanan Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran

28 Januari 2026 | 14:39 WIB
BERITA

Kapolsek Bosar Maligas Serahkan Tali Asih untuk Anggota yang Anaknya Sakit

28 Januari 2026 | 14:31 WIB
BERITA

Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Kapolres: Perteguh Iman untuk Aksi Kemanusiaan

28 Januari 2026 | 14:24 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Cek Pengamanan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Aman

28 Januari 2026 | 14:14 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelantikan dan Bona Taon PPRPI

28 Januari 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kinerja Dinas Perkimcikataru ” Lemah “, Komisi 4 DPRD Medan Soroti Sejumlah Bangunan Tanpa PBG

28 Januari 2026 | 12:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita