Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rokok

Rokok

Stop ! Jual Rokok Ketengan Per Batang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Juli 2024 | 22:21 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan rokok eceran per batang. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan angka perokok di Indonesia dan melindungi kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan hamil.

Larangan Penjualan Eceran

Pasal 434 ayat 1 poin c secara tegas melarang penjualan rokok per batang, kecuali untuk produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Pembatasan Lokasi Penjualan

Rokok tidak boleh dijual di tempat yang sering dilalui warga, dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan, dan tempat bermain anak.

Pembatasan Penjualan Online

Penjualan rokok melalui situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial hanya diperbolehkan jika terdapat verifikasi umur.

Pendekatan Hukum dan Standar Kemasan

PP Nomor 28 Tahun 2024 juga menekankan pentingnya standar kemasan untuk produk tembakau. Pasal 436 mengatur bahwa kemasan rokok harus memuat peringatan kesehatan yang jelas dalam bentuk tulisan dan gambar. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai bahaya merokok kepada konsumen.

Kesimpulan

Dengan diterbitkannya PP Nomor 28 Tahun 2024, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Melalui berbagai ketentuan yang ketat, diharapkan angka perokok dapat berkurang secara signifikan, dan generasi muda terlindungi dari bahaya tembakau.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk pakar kesehatan yang melihatnya sebagai upaya penting dalam mengurangi beban penyakit akibat merokok. Dengan peningkatan regulasi dan kesadaran masyarakat, masa depan tanpa rokok di Indonesia menjadi lebih mungkin terwujud.(int/rom)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Uskup Agung Medan, Mgr. Kornelius Sipayung, OFM Cap bersama undangan melepas burung merpati
BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Pesta Jubileum ke 75 Tahun Sekolah Seminari Menengah Christus Sacerdos (SMCS) Kota Pematangsiantar berlangsung meriah dan khidmat bertempat...

Read more
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH, KBO IPDA Syawaluddin Nasution, Kanit Gakkum IPDA Syah Edy S. Purba SH dan Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan kunjungan silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangkaian menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kunjungan...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo)
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Dunia...

Read more
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB

TANJUNGBALAI II  Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70 dan Hari Keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB
BERITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek TBU Santuni Anak Yatim Piatu

6 September 2025 | 23:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Dibanguni Ikut Rombongan Pesta, Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Didapur Rumahnya

6 September 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Temukan 7 Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

6 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita