SIMALUNGUN II
SH (39) warga Sibunga bunga Nagori Sibunga bunga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan isterinya YMS (35) meningga dunia tabrakan dengan mopen PT Sinar Murni Trans BK 1873 TG dikemudikan Wanen Andriano Nainggolan (33) warga Parbalan Kelurahan Tiga Balta Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.
Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Umum Km. 10-11 Jurusan Pematangsiantar – Parapat Nagori Bah Sampuran Kecamatan Jorlanghataran Kabupaten Simalungun, Kamis (27/8/2026) pagi subuh sekira pukul 04.30 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya SH membonceng YMS mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125 BK 4364 TS melaju dari arah Parapat menuju Kota Pematangsiantar. Saat di TKP, SH mendahului kendaraan yang berada didepan satu arah jurusannya dengan mengambil jalur kanan.
Namun tiba tiba sepedamotor dikendarai SH tabrakan dengan Mopem PT Sinar Murni Trans BK 1873 TG dikemudikan Wanen yang melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Parapat. Kemudian suami isteri tersebut beserta sepedamotornya terseret kurang lebih 15 meter.
Akibat tabrakan itu suami isteri tersebut meninggal ditempat. Menerima laporan warga, Kaposlantas Balata AIPTU S. Oppusung bersama personil piket dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung mendatangi TKP. Lalu jenajah suami isteri tersebut dievakuasi untuk visum ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sedangkan pengemudi mopen Wanen kondisi luka ringan dibawa ke Puskesmas Balata.
Kemudian dilakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut ke Poslantas Balata.
Sementara itu Kaposlantas Balata AIPTU S. Oppusunggu dikonfirmasi dengan singkat mmebenarkan kejadian tabrakan tersebut dan barang bukti kedua kendaraan sudah diamankan guna diprsoes sesuai prosedur hukum yang berlaku. (JX)






