SIANTAR
Mayat Irma Suryani (29) Perawat Puskesmas Linggar Jati warga Dusun I Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara dibawa otopsi ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar setelah pihak Polsek Kualauluh Resort Polres Labuhan Batu menemukan adanya kejanggalan setelah melakukan olah TKP dirumah korban pada hari Senin (29/7/2019) pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Informasi dihimpun, tewasnya Irma yang sudah dikaruniai dua orang anak itu pertama sekali diketahui suaminya pada hari Senin (29/7/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib. Suami korban mengaku korban tewas gantung diri kemudian memberitahukan kepada kakak dan adik korban yang tinggal masih satu kampung dengan korban.
Tewasnya korban itu ternyata sampai ketelinga pihak Polsek Kualauluh sehingga Kapolsek Kualauluh AKP Asbon Bufitra bersama Kanit Reskrim dan para personil turun melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP itu, pihak kepolisian menemukan tanda tanda kejanggalan atas tewasnya korban itu sehingga meminta membawa mayat korban untuk diotopsi Tim Forensik ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk kepentingan penyelidikan.

Permintaan pihak kepolisian itu pun disetujui keluarga korban sehingga saat itu juga Kapolsek Kualauluh AKP Asmon Bufitra memperintahkan perwakilan personil dan keluarga membawa mayat korban keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih. Lalu pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib Kepala Forensik dr Reinhard JD Hutahean, SH, SpF, MM memimpin otopsi sekitar dua jam.
Sementara itu Kepala Forensik dr Reinhard JD Hutahean, SH, SpF, MM ditemui siang harinya usai otopsi mengatakan dari hasil otopsi menemukan adanya tanda tanda luka lecet pada bagian leher korban yang disebabkan kekerasan tumpul. Dimana luka lecet itu merupakan bekas jeratan.
Hanya saja untuk kepastian jeratan atau tidaknya masih menunggu rencana dilakukannya pemeriksaan zat racun atau Patalogi Anatomi (PA) dan hasil penyelidikan penyidik kepolisian.
“Untuk kepastian masalah ada atau tidaknya jeratan yang mengakibatkan luka lecet dileher korban itu masih akan dilakukan Patalogi Anatomi dan hasil penyelidik pihak penyidik kepolisian. Jenajah korban sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian dan keluarga untuk dibawa pulang,”ujar dr Reinhard Hutahean singkat.
Ditempat terpisah Kapolsek Kualauluh AKP Asmon Bufitra, SH dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan dibawanya jenajah korban otopsi ke Kota Siantar karena hasil olah TKP menemukan tanda tanda kejanggalan gantung diri sebagaimana dinyatakan suami korban.
“Saat olah TKP, kami tidak menemukan lagi korban posisi gantung diri karena sudah diturunkan tapi kami temukan tanda tanda kejanggalan maka kami minta diotopsi untuk kepentingan penyelidikan dan disetujui pihak keluarga korban. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bisa secepatnya mengungkap motif atau penyebab kematian korban yang sebenarnya,’ujar Asmon Bufitra.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post