Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
AS saat digiring petugas pengawal tahanan untuk kembali ke Lapas Kelas IIA Siantar usai disidangkan

AS saat digiring petugas pengawal tahanan untuk kembali ke Lapas Kelas IIA Siantar usai disidangkan

Tabrak Dua Pemuda Hingga Meninggal, Remaja 16 Tahun Menangis Dihukum Empat Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
13 Juni 2024 | 19:32 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR II

AS (16) sehari harinya bekerja Driver Car Online (Indriver) menangis setelah Hakim Tunggal Katharina SH memutuskan hukuman atau vonisnya selama empat tahun penjara dikurangi selama masa tahanan yang sudah dijalaninya dalam sidang perkara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) atau tabrakan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (13/6/2024) sore.

Vonis AS warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar tersebut sama halnya dengan tuntutan hukumannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH atau Konform.

Berdasarkan fakta persidangan, AS dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, mengakibatkan orang lain meninggal
dunia dan luka ringan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Primair : Kesatu Pasal
311 ayat (5) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo UU RI No.
11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Dan Kedua Pasal311 ayat (3) UU RI No.
22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hal memberatkan perbuatan AS mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 1 luka serta belum ada perdamaian dengan keluarga para korban, sedangkan hal meringankan AS mengakui perbuatannya.

Tabrakan itu terjadi di depan Universitas Nomensen
Jalan Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar pada Kamis (2/5/Me/2024) sekira pukul 03.30 Wib

Awalnya pada Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wib saat sedang berada di Jaya Kost Jalan Nusa Indah Kota Siantar AS menerima telepon dari penumpang langganannya (penumpang
ofline) di Jalan Handayani Kota Siantar yang meminta untuk diantarkan ke Studio 21 di Jalan Siantar-Parapat, kemudian As menjemput
penumpang tersebut dengan mengendarai mobil minibus Daihatsu Ayla.

Setelah mengantarkan penumpangnya itu AS ke Helmi Jus di Jalar Merdeka dekat Rumah Sakit Vita Insani Kota Siatar sambil minum jus dan juga menunggu orderan Indriver di handphone yang diberikan saksi Chandra Sitanggang kepadanya. Sekitar pukul 02.30 Wib AS menerima pesanan penumpang Online di Aplikasi Indriver pada HP yang dipegangnya, kemudian AS menuju ke titik penjemputannya di depan Rumah Sakit Efarina Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Kota Siantar.

Setiba di lokasi ada dua orang perempuan
dewasa dan satu anak kecil lalu AS mengantarkan penumpang tersebut ke daerah Rambung Merah di Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun

Usai membacakan putusan itu Hakim Katharina SH, MHum menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada AS berpikir pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding banding.

Selama persidangan, AS didampingi Pengacara Pos bantuan hukum (Posbakum) dari Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun (BBH USI) Kota Siantar Erwin Purba SH, MH. (Fred)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Hotman Simangunsong SH, Aiptu P. Simanjuntak dan Aipda Yudi P. Wibawa melaksanakan patroli di Mesjid
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU Hotman Simangunsong SH, Aiptu P. Simanjuntak dan Aipda Yudi...

Read more
Kasat Intelkam IPTU Harry Isdyanto S.H. MH  berikan arahan kepada para personil yang hendak laksanakan Patroli Skala Besar
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Skala Besar pagi hari dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres...

Read more
Tersangka TAPS alias Togok beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPTU Jantri Damanik berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita