TINDAK pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh kawasan Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura persis di depan Rumah Makan Restu.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/10) sekira pukul 17.00 Wib. Korban dalam kejadian ini, bermarga Siahaan (57), warga Medan, sekaligus pemilik mobil Toyota Kijang Innova warna putih bernomor polisi BK 703 NOV yang dirampas pelaku.
Kejadian bermula saat korban membawa tiga orang penumpang dari Bandara Kualanamu untuk menuju Aceh Timur.
Adapun identitas penumpang, yakni seorang Karyawan PT Imeco bernama Aswinudin Fajar (31), warga Jalan Tanjung Barat Selatan, Gang Jayanti RT 01/02 No 66, Lenteng Agung, Jakarta Selatan; Krispurwadi (35), Karyawan PT Imeco asal Tangerang serta dua orang penumpang lain yang belum diketahui identitasnya dan merupakan karyawan Perusahan Fander House di Aceh Timur.
KRONOLOGIS KEJADIAN
Sekira pukul 17.00 Wib, saat melintas di Tanjung Pura, korban dipepet oleh tiga orang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor.
Korban dipaksa berhenti dengan alasan telah menyenggol pengendara lain.
Kemudian supir menghentikan kendaraan dan turun dari mobil.
Lalu pelaku langsung mengejar dan menganiaya korban.
Melihat kejadian tersebut tiga penumpang lain juga ikut turun, sementara satu lagi berada di dalam mobil.
Kemudian pelaku bernama Muslim datang menghampiri mobil.
Pelaku tersebut kemudian membawa mobil beserta satu orang penumpang bernama Aswin dengan alasan untuk mengamankan mobil ke kantor polisi terdekat agar tidak diamuk oleh warga.
Saat mobil mulai bergerak, dua pelaku lain langsung melarikan diri mengikuti jejak mobil, dan meninggalkan korban bersama penumpang lainnya begitu saja.
Kemudian ketika mobil sampai di daerah Kuburan Cina, Kecamatan Gebang, penumpang Aswin diturunkan oleh pelaku sambil menondong senjata.
Polres Langkat kemudian mendapat informasi bahwa di wilayah hukumnya baru saja perampasan mobil secara paksa.
Lokasi kejadian, disebut terjadi di sekitar Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya aparat melakukan menyetopan di depan Polsek Stabat. Namun pelaku melarikan diri.
Kemudian dilakukan pengejaran dan penghadangan di Depan Mako Polres Langkat dengan Randis Patroli Sabhara.
Di tempat itu, pelaku langsung banting stir dan menyenggol mobil Xenia bernomor polisi BK 1853 PI milik warga yang melintas lalu menabrak pagar Mako Polres Langkat.
Belum kapok juga, pelaku kemudian berusaha melarikan diri sambil membawa mancis berbentuk pistol.
Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak paha kanan tersangka.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Surya Stabat, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian Polres Stabat, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni mobil Innova milik korban dan satu buah mancis replika mirip senjata revolver.
Saat ini tim reskrim Polres Langkat sedang melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lainnya.
Discussion about this post