SIMALUNGUN
Krisnawati (22) karyawati Bank Syariah Mandiri warga Huta Setia Tawar Timur Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun tewas dalam perawatan medis setelah terlibat tabrakan beruntun, Hari Senin (29/6/2020) sore sekira pukul 17.30 Wib.
Tabrakan itu di Jalan umum Km. 6-6,5 jurusan arah Siantar- Perdagangan, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Awalnya Korban (Krisnawati-red) mengendarai sepedamotor Honda Supra X 125 BK 3923 TAT datang dari arah Kota Siantar menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba tiba bagian roda belakang sepedamotor korban ditabrak sepedamotor yang melaju kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak dari arah belakang jurusannya.
Korban dan sepedamotornya terjatuh terjatuh sekaligus terseret ke jalur kanan jurusannya kemudian langsung tertabrak Mobil Toyota Avanza BK 1544 KF dikemudikan Arto Pandas Sipayung, SPd (38) warga Dusun II Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda, Kabupaten Sergei yang datang dari arah berlawanan.
Sepedamotor yang menabrak itu langsung kabur sehingga tidak diketahui jenis dan plat nomor polisi (Nopol) nya. Warga setempat langsung menolong korban yang masih bernyawa dengan membawa ke RS. Vita Insani di Kota Siantar sedangkan barang bukti sepedamotor milik korban dan Mobil Toyota Avanza BK 1544 KF beserta pengemudinya diamankan personil Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun yang datang melakukan olah TKP. Hanya saja tidak beberapa lama setelah mendapatkan perawatan medis ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa atau tewas.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dan Kasat Lantas IPTU Jodi Indrawan, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan