MEDAN
Ardiansyah (19) eorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah tepat disamping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11/2021).
Dalam ijab kabul tersebut disaksikan langsung dari keluarga pihak perempuan dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Saat ijab kabul berlangsung, terlihat Ardiansyah mengenakan baju putih dan berkopiah duduk disamping sang wanita diketahui bernama Tiara Asiyah (19) yang mengenakan pakain kurung becorak dan jilbab coklat muda.
Dengan mahar Rp 100 ribu, Ardiansyah (19) langsung meminang Tiara Asiyah (19). Usai menerima mahar tersebut, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul kemudian disambut semua saksi dengan mengucapkan “Sah”.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan pasangan pria yang menikah tersebut (Ardiansyah) merupakan tahan kasus pidana pencurian dengan kekerasan (Curat). “Dia terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu,” kata Kapolsek kepada wartawan usai acara tersebut.
Menurut Kapolsek bahwa rencana pernikahan yang dilakukan pasang tersebut sudah lama akan dilangsungkan. “Tapi, karena pasangan pria ini terjerat kasus pidana. Maka, hari ini kita langsungkan,” ucapnya.
Untuk tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur, kata Arifin sudah tiga kali dilakukan semasa dirinya menjabat sebagai Kapolsek. “Ini kali ketiganya ada tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,” tambah Arifin.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan