Meski antara HH dan Aiptu AS sudah berdamai, namun rekan-rekan HH, dibuat berang. Pasalnya, di salah satu blog yang berdomain berita5indonesia.com disebutkan bahwa HH bukan meminta rokok, melainkan mencurinya.
Parahnya, blog yang mencantumkan badan hukum CV JMA dan berkantor di Jalan Sisingamangaraja Barat Kota Siantar, ini juga mencatut nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Pematangsiantar.
Dalam tulisannya berjudul “PWI PEMATANGSIANTAR APRESIASI KETEGASAN POLRES PEMATANGSIANTAR”, MS yang selaku narasumber dan disebut di media itu sebagai wartawan senior beropini bahwa PWI Cabang Pematangsiantar mengapresiasi tindakan Aiptu AS dan Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan SIk.
Tak hanya itu, MS juga menyatakan bahwa wartawan media online yang telah dipukuli oleh oknum polisi tersebut dengan kata ‘maling’ dan membawa nama PWI secara kelembagaan.
“Walaupun sudah ditempuh secara damai, sebaiknya, proses hukum terhadap oknum-oknum yang “maling” mengaku wartawan itu dilanjutkan. PWI siap memberikan pendampingan untuk itu,” sebut MS di blog itu.
Tak terima rekannya difitnah, sejumlah awak media di Kota Pematangsiantar pun mendatangi gedung PWI di di Jalan Kartini Bawah pada Minggu (04/2) dan meminta klarifikasi tentang pernyataan oknum Wakil Ketua PWI Kota Siantar, berinisial MS tersebut.
PWI PEMATANGSIANTAR MENGECAM TINDAKAN OKNUM POLISI





