SEORANG wartawan salah satu media online terbitan Pematangsiantar berinisial HH, ternyata tak hanya menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang anggota Sat Sabhara Polres Pematangsiantar, Aiptu AS. HH, juga dituding sebagai maling.
Sebelumnya, HH bersama dua orang wartawan lainnya sedang berada di Mapolres Siantar pada Sabtu (3/2) siang kemarin sekira pukul 13.30 Wib. Kemudian, ketika melewati pos penjagaan, Hamzah bertemu dengan seorang petugas polisi yang sedang berjaga.
Layaknya teman yang telah saling mengenal dan memang sudah akrab, HH pun meminta sebatang rokok yang terletak di atas meja. “Waktu kuminta polisi itu sedang makan dan dia memberi syarat silahkan ambil. Karena itu kuambil lah sebatang rokok,” kata HH, Sabtu (3/2).
Tak disangka, setelah HH mengambil sebatang rokok oknum polisi tersebut malah marah. Sang oknum pun memaki dan memukul HH. Merasa bersalah, HH pun meminta maaf dan segera beranjak. Meski HH telah meminta maaf, oknum polisi tersebut ternyata masih tak terima dan kembali memukuli HH hingga mengalami lebam pada wajahnya.
Informasi pemukulan itu pun langsung tersebar dengan cepat melalui pesan di sejumlah group WhatsApp para wartawan. Tak terima rekan seprofesinya dianiaya, sejumlah wartawan langsung mendatangi Mapolres Pematangsiantar guna meminta penjelasan.
Wartawan media online dipukuli oknum polisi di Mapolres Pematangsiantar
Di sana, perdebatan antar anggota kepolisian dan sejumlah wartawan yang datang pun tak terelakkan. Oknum berinisial AS, kepada awak media mengakui telah melakukan pemukulan tersebut.
Namun ketika ditanya alasannya melakukan hal tak pantas dan dilakukan di markasnya sendiri, dirinya hanya mengatakan bahwa HH seharusnya melapor di pos. “Kan itu pos jaga di situ ada tulisan tamu wajib lapor,” katanya AS.
Tak lama kemudian dan saat kembali dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan, AS pun tak berkomentar dan malah pergi meninggalkan ruang SPKT yang situasinya saat itu telah ramai.
Tak lama, salah satu awak media mencoba berkomunikasi dengan Kapolres Pematang Siantar AKBP Dodi Hermawan. Kapolres menyahuti bahwa dirinya tengah di Polda Sumut dan akan segera menugasi wakilnya untuk menangani permasalahan tersebut.
Selanjutnya, HH didampingi redaktur medianya masuk ke ruang Propam dan dikuti oleh Aiptu AS dan sejumlah perwira lainnya. Di sana, terjalin kesepakatan damai antar keduanya.
Sementara proses berlangsung sejumlah awak media menunggu di luar ruangan, namun setelah akhirnya diketahui ada kesepakatan damai, satu persatu awak media pun meninggalkan lokasi.
DITUDUH MALING
Discussion about this post