BINJAI II
Adanya penemuan mayat wanita yang bernama Atmini alias Dewi (32) warga, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jakarta Selatan, DKI Jakarta yang ditemukan tewas di kamar kos-kosan, Jalan Tamtama Kelurahan Satria, Binjai Jumat (29/8) ternyata merupakan korban pembunuhan.
Ada pun pelaku, yakni ; RUS (19) warga Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai ditangkap, pada Jumat (29/8) malam pukul 23.30 Wib. .
Setelah mendapat laporan, Polres Binjai melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-kosan, kemudian Satreskrim Polres Binjai langsung membawa mayat perempuan tersebut ke RS. Bhayangkara Polda Sumut guna dilakukan autopsi.
Dari hasil otopsi terhadap jenazah ditemukan adanya tanda-tanda yang mencurigakan terhadap kematian korban, sehingga Satreskrim langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku RUS melakukan pembunuhan terhadap korban dikarenakan sakit hati karena dikatakan miskin oleh korban dan akhirnya pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban sampai tidak bernafas.
Setelah pelaku memastikan korban sudah meninggal dunia, kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan aplikasi gojek selanjutnya menjualkan ponsel milik korban yang sudah diambilnya.
Kapolres Binjai Bambang C Utomo mengatakan, Sabtu (30/8) bahwa Atmini dibunuh oleh berinisial RUS (19) yang ditangkap di Binjai pada Jumat (29/8) pukul 23.30 WIB.
Ia mengatakan terhadap terduga pelaku RUS saat ini sudah diamankan di satreskrim Polres Binjai.
“Dan dipersangkakan melanggar pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat (3) ancaman hukuman 15 tahun kurungan,” tutup Kapolres Binjai. (ROM)