MEDAN II
Polisi bergerak cepat mengamankan delapan remaja diduga anggota kelompok geng motor Salvador 424 Medan, setelah aksi tawuran di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, viral di media sosial.
Aksi tawuran geng motor itu diketahui tergabung dalam Salvador 424 dengan melawan kelompok geng motor Dokmar Stay High.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AN (15), FMG (16), RSP (17), JOH (18), DT (18), EYS (19), AK (20), dan SP (20).
Kelompok anggota geng motor Salvador 424 Medan diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap aksi yang terjadi pada Senin (5/10/2026) dini hari.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dalam siaran medianya, Selasa (6/10/2026) mengatakan tawuran tersebut dipicu tantangan melalui akun media sosial ( medsos) hingga sepakat bertemu di Jalan Dr.Mansyur, Medan.
“Pemicu bentrokan akibat saling tantang.Dimana kelompok ini memiliki admin yang mengelola media sosialnya Dimana, AK sebagai admin menantang kelompok lainya,” katanya.
Dimana, AK menantang kelompol Dokmar Stay High selanjutnya mengumpulkan anggota yang lainya hingga berkumpul selanjutnya menuju ke Jalan Dr Mansyur, Medan hingga bentrok terjadi.
Sambung, Bimo setelah viral di media sosial dan mendapatkan laporan pihaknya melakukan proses penyelidikan.
Hingga, akhirnya menangkap pelaku AN dikediamanya Jalan Jati, Gang Kutilang I, Medan.Dari lokasi petugas menemukan satu senjata tajam jenis celurit yang disimpan di atas lemari.
Selanjutnya, polisi bergerak ke kediaman masing- masing pelaku.Dan polisi selanjutnya mengamankan RSP dan AK di kediaman masing-masing kawasan Perumahan Rorinata Residence.
“Dari hasil pengembangan berikutnya, tim kembali menangkap FMG dan SP. Selain itu, menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong kawasan tersebut,” jelas Bimo.
Pengembangan terus dilakukan hingga polisi menemukan satu senjata tajam yang disimpan di bawah kasur sebuah rumah milik seorang pria berinisial Y yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selanjutnya, polisi mengamankan DT, JOH, dan EYS di kediaman masing-masing.
“Seluruh anggota geng motor yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bimo seraya mengatakan para pelaku geng motor memiliki markas dikawasan Medan Sunggal.
Dalam operasi tersebut, sambung Bimo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya tiga senjata tajam jenis celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor serta sejumlah telepon seluler.
Polisi juga menyita empat sepeda motor, yakni Yamaha Aerox nomor polisi BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi dan Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama SAVADOR 424 MEDAN dan disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan,” paparnya.
Sebelumnya, viral di media sosial bentrokan di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan Sunggal hingga polisi bertindak tegas. (ROM)






