MEDAN II
Peristiwa tawuran yang merenggut korban nyawa terjadi di Jalan Pabrik Papan Lingkungan XIV Rel Kereta Api Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (21/9/202) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban FA (20), warga Jalan Khaidir Lingkungan VIII Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan tewas ditembak.
“Korban tewas diduga akibat tertembak saat sedang tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan, kematian korban diketahui setelah pihak Polres Belawan menerima informasi adanya korban tewas akibat tertembak senapan angin.
Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka. Polisi kemudian menyarankan agar pihak keluarga membuat laporan agar dilakukan penyelidikan.
“Namun orang tua korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenasah anaknya, dan menyampaikan iklas atas meninggalnya anaknya dengan surat pernyataan dan testimoni terlampir,” ungkapnya.
Sementara, berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian dari saksi MF dan WAJ menyebutkan, mereka bersama korban melakukan tawuran dengan kelompok Lingkungan XIV Kelurahan Pekan Labuhan.
“Menurut keterangan saksi, saat tawuran terjadi tiba-tiba korban terkena tembakan di atas telinga sebelah kanan,” sebutnya.
Kata AKBP Siti Rohani, saksi menyebutkan tembakan itu berasal dari dua rumah inisial I dan S.
“Namun, tidak diketahui siapa yang melakukan tembakan tersebut,” katanya.
Ketika itu, saksi segera membawa korban ke rumahnya dan pihak keluarga melarikan ke klinik untuk diobati.
“Lalu korban dibawa pulang ke rumah dan sekira pukul 09.00 WIB, korban meninggal di rumah,” pungkasnya. (ROM)