Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Tempe Bunuh dan Rampok Tetangganya Yang Lansia di Sergai

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juni 2024 | 19:25 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Sergai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SERGAI II

Mahruzar Rangkuti (74) yang telah uzur harus meregang nyawa ditangan Irfan Saputra alias Tempe (26).

Dimana, pelaku merampok tetangganya sendiri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembunuhan sekaligus perampokan peristiwa terjadi pada Selasa 18 Juni lalu.

“Pelaku diduga memang berniat merampok dan membunuh korban,”kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui siaran persnya, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, perampokan dan pembunuhan bermula ketika korban lagi duduk di rumah sendirian karena istrinya sedang mengambil daging kurban tak jauh dari rumah sekira pukul 12:30 WIB.

Pelaku Irfan Saputra, yang merupakan tetangga tiba-tiba datang berpura-pura bertamu ke rumah korban.

Awalnya, Irfan pura-pura meminta air minum ke korban tanpa curiga korban masuk ke rumah mengambil air minum.

“Saat korban masukpelaku membuntuti korban ke dalam rumah.Begitu minum siap diambil dan diserahkan ke pelaku, keduanya duduk di kursi.Usai menenggak air putih tersebut, korban dan pelaku duduk berdampingan di dinding rumah korban. Pelaku lalu mengawasi suasana sekitar untuk demi melancarkan aksinya,” paparnya.

Saat duduk berdua ini pelaku basa-basi menanyakan keberadaan istri korban kenapa tidak kelihatan. Lantas korban menjawab kalau istrinya sedang keluar rumah mengambil daging kurban.

Mendengar langsung dan melihat langsung korban sedang sendirian di rumah, pelaku berdiri dari kursi langsung membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak du kali hingga mengeluarkan darah.

Meski sudah dibenturkan, rupanya korban masih berupaya bangkit meski sempoyongan. Melihat hal ini pelaku langsung menendang perut korban menggunakan kaki kanan sekali hingga pria tua tersebut jatuh tergeletak.

Melihat korban jatuh pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya, memukul wajah korban berulang kali.

“Tersangka pun menghempaskan kepala korban kelantai secara berulang-ulang sehingga tersangka melihat banyak darah berceceran di lantai,” katanya.

Meski sudah dibenturkan, dihajar rupanya korban masih hidup. Disinilah pelaku mengambil batu koral yang biasa dipakai korban mengganjal pintu, lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali.

Masih kurang puas, pelaku juga kembali menendang korban, lalu mengambil bantal untuk membekap wajahnya supaya langsung tewas.

“Untuk memastikan korban meninggal dunia tersangka pun mengambil bantal warna pink yang berada di ruang tamu dan dengan menggunakan bantal tersebut tersangka menekan sedikit pada wajah korban agar korban tidak bernafas,” kata Edward.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban serta uang sebesar Rp 20 ribu dari saku celana korban.

Tak sampai disini, pelaku juga mengambil sepeda motor korban yang berada di dapur dan kabur.

“Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, pelaku diduga sengaja merampok dan membunuh kakek berusia 74 tahun tersebut.Saat ini pelaku sudah ditahan dan terancam kurungan penjara minimal 20 tahun, maupun seumur hidup,” katanya.

“Pelaku disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana ancaman pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur hidup,” tutup Edward. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Pelaku pembegalan anak SD Bari Agung Laksana yang ditembak tim Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB

MEDAN II Seorang pria bernama Bari Agung Laksana (26), warga Jalan M Saman, Dusun XII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut...

Read more
tersangka FS beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB

TEBING TINGGI II Kepala Satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH berhasil pimpin penangkapan seorang...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Calvijn saat paparan dugaan penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Terbul Bar & Lounge dengan menghadirkan para tersangka. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika di Terbul Bar & Lounge Pancur Batu, 5 Karyawan Ditetapkan Tersangka

7 Desember 2025 | 00:04 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memaparkan dua puluh orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM)...

Read more
Tersangka JH alias Barat dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Barat Miliki 3 Paket Sabu di Kos Jalan Rimba Raya

5 Desember 2025 | 15:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sinergitas TNI - Polri, Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kani Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita