Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Tempe Bunuh dan Rampok Tetangganya Yang Lansia di Sergai

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juni 2024 | 19:25 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Sergai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SERGAI II

Mahruzar Rangkuti (74) yang telah uzur harus meregang nyawa ditangan Irfan Saputra alias Tempe (26).

Dimana, pelaku merampok tetangganya sendiri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembunuhan sekaligus perampokan peristiwa terjadi pada Selasa 18 Juni lalu.

“Pelaku diduga memang berniat merampok dan membunuh korban,”kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui siaran persnya, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, perampokan dan pembunuhan bermula ketika korban lagi duduk di rumah sendirian karena istrinya sedang mengambil daging kurban tak jauh dari rumah sekira pukul 12:30 WIB.

Pelaku Irfan Saputra, yang merupakan tetangga tiba-tiba datang berpura-pura bertamu ke rumah korban.

Awalnya, Irfan pura-pura meminta air minum ke korban tanpa curiga korban masuk ke rumah mengambil air minum.

“Saat korban masukpelaku membuntuti korban ke dalam rumah.Begitu minum siap diambil dan diserahkan ke pelaku, keduanya duduk di kursi.Usai menenggak air putih tersebut, korban dan pelaku duduk berdampingan di dinding rumah korban. Pelaku lalu mengawasi suasana sekitar untuk demi melancarkan aksinya,” paparnya.

Saat duduk berdua ini pelaku basa-basi menanyakan keberadaan istri korban kenapa tidak kelihatan. Lantas korban menjawab kalau istrinya sedang keluar rumah mengambil daging kurban.

Mendengar langsung dan melihat langsung korban sedang sendirian di rumah, pelaku berdiri dari kursi langsung membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak du kali hingga mengeluarkan darah.

Meski sudah dibenturkan, rupanya korban masih berupaya bangkit meski sempoyongan. Melihat hal ini pelaku langsung menendang perut korban menggunakan kaki kanan sekali hingga pria tua tersebut jatuh tergeletak.

Melihat korban jatuh pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya, memukul wajah korban berulang kali.

“Tersangka pun menghempaskan kepala korban kelantai secara berulang-ulang sehingga tersangka melihat banyak darah berceceran di lantai,” katanya.

Meski sudah dibenturkan, dihajar rupanya korban masih hidup. Disinilah pelaku mengambil batu koral yang biasa dipakai korban mengganjal pintu, lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali.

Masih kurang puas, pelaku juga kembali menendang korban, lalu mengambil bantal untuk membekap wajahnya supaya langsung tewas.

“Untuk memastikan korban meninggal dunia tersangka pun mengambil bantal warna pink yang berada di ruang tamu dan dengan menggunakan bantal tersebut tersangka menekan sedikit pada wajah korban agar korban tidak bernafas,” kata Edward.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban serta uang sebesar Rp 20 ribu dari saku celana korban.

Tak sampai disini, pelaku juga mengambil sepeda motor korban yang berada di dapur dan kabur.

“Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, pelaku diduga sengaja merampok dan membunuh kakek berusia 74 tahun tersebut.Saat ini pelaku sudah ditahan dan terancam kurungan penjara minimal 20 tahun, maupun seumur hidup,” katanya.

“Pelaku disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana ancaman pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur hidup,” tutup Edward. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita