Media Online Jurnal X
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Personil Polres Sergai memaparkan tindakan pembunuhan yang dilakukan Irfan Saputra alias Tempe. (Foto Ist)

Tempe Bunuh dan Rampok Tetangganya Yang Lansia di Sergai

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 Juni 2024 | 19:25 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Sergai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SERGAI II

Mahruzar Rangkuti (74) yang telah uzur harus meregang nyawa ditangan Irfan Saputra alias Tempe (26).

Dimana, pelaku merampok tetangganya sendiri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, pembunuhan sekaligus perampokan peristiwa terjadi pada Selasa 18 Juni lalu.

“Pelaku diduga memang berniat merampok dan membunuh korban,”kata Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk melalui siaran persnya, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, perampokan dan pembunuhan bermula ketika korban lagi duduk di rumah sendirian karena istrinya sedang mengambil daging kurban tak jauh dari rumah sekira pukul 12:30 WIB.

Pelaku Irfan Saputra, yang merupakan tetangga tiba-tiba datang berpura-pura bertamu ke rumah korban.

Awalnya, Irfan pura-pura meminta air minum ke korban tanpa curiga korban masuk ke rumah mengambil air minum.

“Saat korban masukpelaku membuntuti korban ke dalam rumah.Begitu minum siap diambil dan diserahkan ke pelaku, keduanya duduk di kursi.Usai menenggak air putih tersebut, korban dan pelaku duduk berdampingan di dinding rumah korban. Pelaku lalu mengawasi suasana sekitar untuk demi melancarkan aksinya,” paparnya.

Saat duduk berdua ini pelaku basa-basi menanyakan keberadaan istri korban kenapa tidak kelihatan. Lantas korban menjawab kalau istrinya sedang keluar rumah mengambil daging kurban.

Mendengar langsung dan melihat langsung korban sedang sendirian di rumah, pelaku berdiri dari kursi langsung membenturkan kepala korban ke dinding rumah sebanyak du kali hingga mengeluarkan darah.

Meski sudah dibenturkan, rupanya korban masih berupaya bangkit meski sempoyongan. Melihat hal ini pelaku langsung menendang perut korban menggunakan kaki kanan sekali hingga pria tua tersebut jatuh tergeletak.

Melihat korban jatuh pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya, memukul wajah korban berulang kali.

“Tersangka pun menghempaskan kepala korban kelantai secara berulang-ulang sehingga tersangka melihat banyak darah berceceran di lantai,” katanya.

Meski sudah dibenturkan, dihajar rupanya korban masih hidup. Disinilah pelaku mengambil batu koral yang biasa dipakai korban mengganjal pintu, lalu memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali.

Masih kurang puas, pelaku juga kembali menendang korban, lalu mengambil bantal untuk membekap wajahnya supaya langsung tewas.

“Untuk memastikan korban meninggal dunia tersangka pun mengambil bantal warna pink yang berada di ruang tamu dan dengan menggunakan bantal tersebut tersangka menekan sedikit pada wajah korban agar korban tidak bernafas,” kata Edward.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban serta uang sebesar Rp 20 ribu dari saku celana korban.

Tak sampai disini, pelaku juga mengambil sepeda motor korban yang berada di dapur dan kabur.

“Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, pelaku diduga sengaja merampok dan membunuh kakek berusia 74 tahun tersebut.Saat ini pelaku sudah ditahan dan terancam kurungan penjara minimal 20 tahun, maupun seumur hidup,” katanya.

“Pelaku disangkakan Pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana ancaman pidana penjara sesingkat-singkatnya 20 tahun penjara dan selama-lamanya, seumur hidup,” tutup Edward. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more
Pelaku IS beserta barang bukti saat diamankan di Polseķ Gunung Malela
Kabupaten Simalungun

Polseķ Gunung Malela Tangkap IS Sedang Paketi Sabu Dirumahnya, Huta 3 Nagori Karang Anyer

20 Juli 2026 | 19:23 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea, SH berhasil menangkap IS (23) sedang mempaketi...

Read more
Tersangka AP dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemuda Asal Simalungun Diduga Jual Sabu di Jalan Lapangan Tembak

20 Juli 2026 | 10:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dan menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Simalungun diduga menjual narkotika...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB
Kabupaten Simalungun

Ops Pekat Toba 2026, Polsek Girsang Sipangan Bolon Amankan Pelaku Pungli Berkedok Parkir di Kawasan Pantai Bebas Parapat

20 Juli 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital

20 Juli 2026 | 19:37 WIB
Kabupaten Simalungun

Polseķ Gunung Malela Tangkap IS Sedang Paketi Sabu Dirumahnya, Huta 3 Nagori Karang Anyer

20 Juli 2026 | 19:23 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Siantar Martoba Amankan Budi Diduga Curi HP

20 Juli 2026 | 18:42 WIB
BERITA

Advokat Korban Dugaan Kekerasaan Seksual Minta Polres Pematangsianțar Tambahi Pasal Kepada Terlapor dan Sita Mobil

20 Juli 2026 | 16:43 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep