“Sementara dari salah satu gubuk, petugas menemukan sepasang pakaian wanita dan pria yang diduga pemiliknya berhasil melarikan diri ke semak-semak,” sambungnya.

Para pengunjung kafe yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsekta Medan Labuhan untuk dilakukan pendataan.
Sementara itu, Camat Medan Marelan Khairuniza mengapresiasi adanya tindakan dari kepolisian tersebut.
“Kita sangat mendukung, karena masyarakan sudaj cukup resah dengan adanya gubuk-gubuk liar itu,” katanya.
“Dalam waktu dekat kita akan menyurati Satpol PP Kota Medan agar melakukan perobohan serta penggusuran gubuk-gubuk liar di bantaran Sungai Deli tersebut,” tukasnya.





