Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA NASIONAL
Persidangan Rizal Haris Daulay. (Foto Ist)

Persidangan Rizal Haris Daulay. (Foto Ist)

Tergiur Upah Rp 1,5 Juta Antar Shabu 10 Kg, Rizal “Pasrah ” Disidang di PN Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Juni 2022 | 23:44 WIB
in BERITA NASIONAL, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Tergiur upah Rp 1,5 Juta, Rizal Haris Daulay warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Sei Babura, Kecamatan Medan Sunggal, nekat antarkan shabu seberat 10 kg ke calon pembeli. Akibatnya, pria tamatan SD ini harus mempertanggunjawabkan perbuatannya di depan Majelis Hakim Sayed Tarzimi SH, pada persidangan perdana di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan dalam dakwaannya menerangkan, pada Maret 2022 terdakwa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp oleh Embong yang merupakan teman terdakwa. Kemudian Embong  menawarkan kerjaan kepada terdakwa untuk bantu jualkan sabu.

Jaksa penuntut umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan SH dalam dakwaannya menerangkan, pada Maret 2022 terdakwa dihubungi melalui aplikasi Whatsapp oleh Embong yang merupakan teman terdakwa. Kemudian Embong  menawarkan kerjaan kepada terdakwa untuk bantu jualkan shabu.

“Bantu aku jual shabu, nanti abang antarkanlah shabunya ke pembeli, minggu depan tunggulah di dekat RS Bunda Thamrin, nanti ada yang ngasih ponsel sama abang, abang terima ya nanti kita komunikasi lagi,” kata JPU menirukan suara terdakwa.

Setelah itu, Embong menjanjikan akan memberikan upah Rp 1,5 juta, terdakwa lalu menyetujuinya. Selanjutnya, pada Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 12.00 WIB terdakwa sedang mangkal di depan RS Bunda Thamrin datang seorang yang tidak dikenal dan mengahampiri terdakwa memberikan ponsel sambil berkata “Aku yang disuruh Embong bang” dan terdakwa menerimanya.

“Tidak berapa lama ponsel tersebut berdering dan terdakwa mengangkatnya dari ponsel tersebut mengatakan agar terdakwa bergerak ke Jalan Titi Papan dan terdakwa mengikuti petunjuk tersebut, setelah sampai di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Titi Papan terdakwa ditelpon kembali dan diarahkan untuk menunggu di Jalan Titi Papan Gang Persatuan,” kata JPU.

Setelah terdakwa sampai di Jalan Titi Papan Gang Persatuan,Medan tiba-tiba seseorang datang dan mengahampiri terdakwa sambil menyerahkan barangnya dan mengatakan “Ini barangnya, nanti kau antarkan ya, nanti ku telpon lagi”.

“Selanjutnya terdakwa menerima 1 buah tas warna hitam yang berisikan 9 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu kemudian terdakwa meletakan tas tersebut ke dalam becak tanpa plat nomor  yang dikendarai terdakwa, kemudian seorang laki laki tersebut pergi meninggalkan terdakwa,” ujar JPU.

JPU melanjutkan, sembari menunggu telepon,  terdakwa bergerak kemudian tidak lama datang saksi Maruli T Sitanggang, saksi Aman Sebayang, saksi Enda Safrizal, Saksi Anggiat S Pasaribu, dan saksi Indra Manik yang merupakan anggota Kepolisian dari Polrestabes Medan menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa  dan melakukan interogasi serta penggeledahan.

Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas yang berisikan 9 bungkus teh Cina yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 8.800 gram.

Selanjutnya polisi kembali melakukan interogasi kepada terdakwa tentang kepemilikan sabu-sabu tersebut, terdakwa menjelaskan bahwa terdakwa menerima tas tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di depan sebuah rumah di Jalan Titi Papan Gang Persatuan,” sebut JPU.

Sesampainya di depan rumah tersebut polisi melakukan penggeledahan  di rumah tersebut ditemukan 1 bungkus teh China yang berisikan markotika jenis shabu dengan berat bersih 1.000 gram dan 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 200 gram yang berada dalam 1 buah paper bag.

Selanjutnya petugas Kepolisian langsung membawa terdakwa beserta barang bukti narkotika ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas JPU.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri didampingi Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon serta pengurus saat mengelar doa kebangsaan. (Foto Ist)
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya memperkuat semangat kebersamaan dan doa dalam menjaga persatuan bangsa. Hal...

Read more
Petugas imigrasi saat mengamankan dua pria warga Negara Pakistan di Bandara Kuala Namu. (Foto Ist)
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB

MEDAN II Dua orang pria warga Negara Pakistan di cegat petugas imigrasi untuk masuk ke Propinsi Sumatera Utara pada Jumat...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 14:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Asal Siantar Beraksi di Rumdis Pendeta

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Polres Pematangsiantar Tindak Lima Sepedamotor Knalpot Brong

27 Oktober 2025 | 10:29 WIB
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita