Media Online Jurnal X
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan

Tergiur Upah Rp 50 Juta, Sepasang Kekasih Asal Tanjung Balai Bawa Shabu 10 Kg Ditangkap BNNP Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Februari 2022 | 01:05 WIB
in Medan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Pasangan kekasih berinisial RRS alias RI (37) dan LP alias LI (29), keduanya warga Tanjungbalai hanya bisa pasrah dihadapan petugas setelah ditangkap membawa 10 kg shabu di Jalan HM Yamin Tebing Tinggi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

Petugas menyergap mobil Toyota Yaris BK 1990 VA yang ditumpangi pasangan kekasih ini. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan 10 bungkus kemasan warna hijau diduga narkotika jenis shabu di dalam tas ransel tersangka RRS alias RI,” terang Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan saat menggelar konferensi Pers, Jumat (18/2/2022) .

Ia mengatakan, saat penangkapan di dalam mobil, petugas BNNP menemukan seorang wanita berinisial LP alias LI yang merupakan kekasih dari RRS alias RI.

“Dari hasil interogasi keduanya akan membawa narkotika jenis shabu 10 kg ini ke Kota Binjai, atas perintah bosnya berinisial M yang berada di Kota Tanjung Balai,” papar Toga.

Petugas BNNP Sumut kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap seorang laki berinisial JM (68), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Kota Binjai yang merupakan penerima barang haram 10 Kg shabu. Dari ketiga tersangka, BNN turut mengamankan barang bukti 10 kg shabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.

“Kita akan terbitkan DPO terhadap M, yang merupakan bos pengedar narkoba ini,” ucapnya.

Sementara, tersangka RI mengaku nekat membawa 10 kg shabu karena tergiur upah mencapai Rp 50 juta. “Upah dapat 1 kg uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima,” kata RI kepada wartawan.

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Tersangka Junaidi alias Goplak dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu asal Kota Pematangsiantar Junaidi alias Goplak (46) warga Jalan...

Read more
Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB

MEDAN II Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh PUD Pasar Medan menuai kritik dari para pedagang. Mereka menilai, GPM yang...

Read more
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampinggi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika saat paparan hasil tangkapan narkoba sejak awal Juli hingga 10 September 2025. (Foto Ist)
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika bernilai Rp 34 miliar. Keberhasilan...

Read more
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Komandan Komando Daerah Maritim (Kodamar) TNI AL Laksamana Muda TNI Deny Septiana. (Foto Ist)
BERITA

Pemprov Sumut dan TNI AL Komitmen Berantas Narkoba, Pengawasan Ketat Dilakukan di Perairan Asahan-Tanjungbalai

12 September 2025 | 01:55 WIB

MEDAN II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Curat di Toko Kosmetik, Satu Lagi Masih Diburon

13 September 2025 | 00:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Tangkap Pencuri di Warung Kelontong Milik Warga Kota Pematangsiantar

13 September 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak kepada Warganya

12 September 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong di Simpang Puskesmas Jalan Bakkora II 

12 September 2025 | 21:40 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Nagahuta

12 September 2025 | 20:54 WIB
BERITA

Pengaduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

12 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Pria di Nias Selatan Bacok Tetangga Dengan Cangkul Hanya Karena Tak Terima Tanahnya Dilewati

12 September 2025 | 20:27 WIB
BERITA

Gegara Kabel Lampu Listrik, Pria di Nias Selatan Tewas Ditembak Tetangga dengan Senapan Angin

12 September 2025 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

12 September 2025 | 13:47 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita