Media Online Jurnal X
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial

Mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial

Terima Suap, Mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Divonis 4 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Mei 2022 | 21:07 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Mantan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial akhirnya divonis 4 tahun penjara usai terbukti menerima suap lelang jabatan Sekda, dalam sidang di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (30/5/2022)..

Mantan Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 yang sebelumnya terpidana 2 tahun penjara akibat menyuap penyidik KPK itu juga dihukum dengan pidana denda Rp200 juta subsidair (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana) 3 bulan kurungan.

Putusan dibacakan hakim ketua Eliwarti, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (30/5/2022).

“Menyatakan terdakwa M Syahrial terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan pertama. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” ucapnya.

Hakim dalam amar putusan menyatakan, perbuatan terdakwa telah bertentangan dengan jabatannya selaku Walikota Tanjungbalai. Dalam hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Sementara, hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta telah mengembalikan uang yang diterimanya.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana dalam Pasal 12 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dakwaan kesatu JPU,” kata hakim.

Hakim juga membebankan terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, bila terdakwa tidak mampu membayar pidana denda.

Tak hanya itu, terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 2 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya.

Dalam persidangan, anggota majelis hakim juga menyinggung soal permintaan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa. Namun, berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, upaya JC terdakwa tidak dapat dikabulkan.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Syahrial adalah pelaku aktif yang memintai uang. Karena itu, majelis hakim tidak dapat mengabulkan JC terdakwa,” sebut hakim.

Atas putusan itu, Hakim Ketua Elliwarti memberikan terdakwa dan JPU kesempatan untuk menanggapi putusan selama sepekan.

Sebelumnya terdakwa M Syahrial dituntut JPU dengan pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sementara di luar sidang, JPU KPK Zainal Abidin, mengapresiasi putusan majelis hakim. Menurutnya, putusan tersebut telah memenuhi dua pertiga dari tuntutan.

Sebelumnya M Syahrial didakwa menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari mantan Kepala Dinas Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjung Balai Yusmada agar bisa menduduki jabatan Sekda dalam lelang jabatan 2019 lalu.

Kasus bermula dari kosongnya jabatan Sekda Kota Tanjungbalai semula dijabat (almarhum) Abdi Nusa. Menindaklanjuti hal itu, terdakwa mengutus orang kepercayaannya bernama Sajali Lubis alias Jali untuk menemui Yusmada di Kantor Dinas Perkim Kota Tanjung Balai.

Yusmada memang menolak tawaran saksi M Syahrial melalui Sajali dengan alasan usia pensiun terdakwa masih lama. Tetapi akhirnya menerima tawaran tersebut karena diiming-imingi akan mengurusi mutasi pegawai dan pengaturan proyek.

Melalui saksi Sajali Lubis, terdakwa semula meminta Yusmada menyediakan dana Rp500 juta. Namun kesanggupannya hanya sebesar Rp200 juta dan baru mengalirkan dana Rp100 juta melalui saksi Sajali.

Pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjung Balai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tanjung Balai.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution usulkan ke Pemko Medan agar masyarakat korban banjir di Kota Medan nantinya...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah SH MH Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tangguk Bongkar I, Lingkungan 2, Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai (Foto Ist)
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB

MEDAN II Warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai keluhkan bantuan sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) tidak...

Read more
Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat menerima audensi Ketua DPD Macan Asia Indonesia Provinsi Sumut, R.Muhammad Khalil Prasetyo bersama Ketua DPC Macan Asia Indonesia Kota Medan, Suwarno beserta pengurus (Foto Ist)
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB

MEDAN II Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi atas kontribusi nyata yang telah dilakukan DPC Macan Asia Indonesia...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 sesi ke II di Jl Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Edwin Sugesti Usulkan Pemko Medan Fasilitasi Warga Korban Banjir Dapat Asuransi

23 Desember 2025 | 09:26 WIB
BERITA

Jemput Aspirasi Warga, El Barino Shah Terima Keluhan Soal Bantuan PKH Tidak Tepat Sasaran

23 Desember 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Antisipasi Konflik di Nataru, Polsek Tanah Jawa Mediasi Pemilik Cafe dan Gereja di Nagori Bosar Bayu

23 Desember 2025 | 09:19 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi Bersama Kepala BGN, Bahas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG

23 Desember 2025 | 07:32 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Penguatan Lembaga Bawaslu Bersama Komisi II DPR RI

23 Desember 2025 | 07:24 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Medan Apreasi Program Rumah Pangan Murah Macan Asia Indonesia

23 Desember 2025 | 07:15 WIB
BERITA

Persoalan Banjir Mengemuka, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Segera Lakukan Normalisasi Parit di Jalan Krakatau Ujung

23 Desember 2025 | 07:08 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Aluminium PT PASU, Eks Direktur Pelaksana PT Inalum Resmi Ditahan Kejati Sumut 

23 Desember 2025 | 07:02 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Nataru, Pastikan Operasi Lilin Toba 2025 Siap Layani Masyarakat

22 Desember 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Pasca Pembakaran dan Dugaan Lepas Pengedar Narkoba, Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot

22 Desember 2025 | 21:12 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dan Penyerahan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

22 Desember 2025 | 21:08 WIB
BERITA

Imigrasi Kelas II TPI TBA Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Kanim TBA Raih WBK

22 Desember 2025 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita