“Awalnya mau lewat atap tapi tidak jadi, lewat pintu biasa,” katanya.
Aksi kejam yang dilakukan Evans pun membuat sejumlah warga yang menyaksikan rekontruksi tersulut emosi.
Tak sedikit warga yang meneriaki Evans saat rekontruksi berlangsung.
“Iya warga juga mungkin emosi, kesal, begitu juga dengan kerabatnya,” ucapnya.
Atas kesalahannya, Evans pun terancam pidana penjara seumur hidup.
“Untuk pembunuhan berencana, ancamannya bahkan bisa ke hukuman mati juga, sekarang (pelaku) mendekam di Mapolres Bogor,” paparnya.
Sebagai informasi, tiga hari pasca jenazah korban ditemukan, pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan korban ditangkap di Pandeglang, Banten, Rabu (28/2).





