TANJUNG BALAI
Setelah seharinya sebanyak 72 TKI Illegal terlantar ddipinggir Pantai Sei Ludam, kini hari Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari Tim Ditpolairud Polda Sumut (Poldasu) dan Satpolairud Polres Tanjung Balai kembali mengamankan sebanyak 14 TKI Illegal terlantar dibibir Pantai Kuala Sei Baru, Kabupaten Asahan.
“Benar kita amankan dan evakuasi serta dilakukan pengecekan kesehatan terhadap 14 orang TKI Illegal yang diterlantarkan kapal pembawa manusia dari negeri jiran Malasya. Semua itu dilakukan dalam melakukan pencegahan Virus Corona (Covid 19),”ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Polairud IPTU TP Sianturi didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dikatakannya, Personil Ditpolairud Polda Sumut menggunakan kapal KP II 2004 dipimpin BRIPKA Ngatno, SH, MH dan KP II 2022 BRIPKA Rudi bersama Satpolairud Polres Tanjung Balai menggunakan KP II 1014 dipimpin Brigadir Choirudin Gurning dan KP II 1023 dipimpin BRIPKA Tuharno melakukan patroli di sepanjang pantai laut Asahan dan sekitarnya.
Selanjutnya, sekira pukul 04.00 Wib personil melihat ada gerakan mencurigakan di bibir pantai, sehingga mendekatinya. Alhasil menemukan dan mengamankan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan.
“Sekelompok orang itu diduga TKI Illegal dari Malaysia yang diterlantarkan kapal yang telah menyeberangkan atau memulangkan nya. Saat didata jumlah TKI ilegal yang terlantarkan itu sebanyak 14 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dewasa dan 1 satu orang perempuan dewasa,”jelasnya.
Sianturi menambahkan tindakan yang diambil dalam mengamankan TKI Illegal itu Tim Patroli Ditpolairud Poldasu dan Satpolairud Polres Tanjung Balai memboyong ke 14 TKI Illegal menggunakan kapal nelayan kerang tojok dengan tetap dikawal Kapal patroli Sat polair Polres Tanjung Balai bersama sama dengan personil BKO Direktorat Poldasu ke Mako Satpolairud Polres Tanjung Balai kemudian diserahkan kepada Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kota Tanjung Balai.
“Para TKI Illegal itu sudah dibawa ke tempat Isolasi sementara untuk dicek kesehatan, karena Situasi saat ini Pandemi Covid 19 tidak ada para TKI Illegal yang kondisinya mengkhawatirkan, maka menunggu penjemputan untuk kembali pada keluarga”kata Kasapolairud itu mengakhiri.
Penulis : Irawan, Editor : Freddy Siahaan