TANJUNG BALAI
Tim F1QR Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) mengamankan sebanyak 20 orang Tenaga Kerja tanpa dokumen resmi (TKI Ilegal) dari Negara Malasya di Perairan Tanjung Api Kabupaten Asahan tepatnya titik koordinat 02°56.617′ U-100°0996’T, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari.
Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (DanLanal TBA) Letkol Laut (P)Dafris. M.Sc mengatakan Ke 20 TKI Ilegal itu terdiri 14 orang laki-laki dan 6 orang perempuan dan 1 orang diantaranya balita perempuan berumur 1,5 tahun. Ke 20 TKI Ilegal itu, 8 orang warga Kabupaten Batubara, 2 orang warga Kabupaten Langkat serta 10 orang warga Provinsi Aceh.
Dijelaskannya, Para TKI Ilegal itu diduga akan menuju Kualuh Tanjung Leidong, Kecamatan Leidong Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dengan menumpang kapal tanpa nama. Selanjutnya, di Perairan Tanjung Api Kabupaten Asahan tepatnya titik koordinat 02°56.617′ U-100°0996’T Tim F1QR Lanaal TBA yang ketepatan melaksanakan patroli disekitaran Tanjung Api berhasil mengamankan.
Para TKI Ilegal itu dibawa ke Posmat TNI AL Bagan Asahan dan dilaksanakan Protap dengan pendataan identitas dan pemeriksaan barang bawaan untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal seperti salah satunya narkotika.
Tidak itu saja, Para TKI Ilegal itu jgua dilakukan pengukuran suhu badan untuk mencegah penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid 19). Selanjutnya Para TKI Ilegal itu diserahkan ke Tim Gugus Covid-19 Kota Tanjung Balai untuk kembali menjalani protap pencegahan Pandemi Covid 19.
“Dari hasil pemeriksaan, suhu tubuh Para TKI Ilegal itu rata -rata 35 hingga 36 derajat celsius serta barang-barang bawaan tidak ada ditemukan barang telarang,”kata Letkol Laut (P)Dafris. M.Sc mengakhiri.
Penulis : Rahmadi. Tmb, Editor : Freddy Siahaan