PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Barat mediasi pertengkaran di Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa (14/10/2025) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial MIBR bahwa memparkirkan sepedamotornya jenis Yamaha NMax diparkiran Jalan Sudirman tepatnya depan Indomaret ada seorang perempuan inisial M br. T mengaku bahwa sepedamotor tersebut miliknya sehingga kedua belah pihak terlibat pertengkaran atau cekcok mulut.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat. Tidak berapa lama personil piket dipimpin Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH tiba dilokasi kemudian membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Barat.
Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan pertengkaran tersebut secara kekeluargan dan saling memaafkan.
“Pertengkaran itu sudah diselesaikan dengan mediasi karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Raja. (Fred)