PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas selesaikan keributan keluarga di jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematngsiantar dengan problem solving, pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.
Awalnya laporan masyarakat tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar, selanjut Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat.
Lalu personil piket Bhabinkamtibmas langsung pengecekan di jalan Merpati tersebut dan menemukan adanya keributan keluarga antara pihak pertama inisial P br. S (61) dan pihak kedua ZMH (17).
Kemudian kedua belah pihak dibawa ke Mako Polsek Siantar Barat. Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah keributan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta pihak pertama tidak membuat Laporan Polisi. Kedua belah pihak juga membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga masalah keributan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Kata Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH. (Fred)