Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomePenggelapan
Kepala Desa (Kades) Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, IJH resmi ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Polres Tapsel. (Foto Ist)

Kepala Desa (Kades) Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Paluta, IJH resmi ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Polres Tapsel. (Foto Ist)

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
inPenggelapan, TAPSEL
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPSEL II

Kepala Desa (Kades) Batang Onang Baru, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), IJH (44), resmi ditahan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Hardiyanto, SH dalam siaran medianya, Kamis (23/10/2025) mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang sah, didukung hasil audit dari Inspektorat Paluta.

“Pada audit tersebut, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp536.388.897,” kata Kasat.

Ia mengatakan dari hasil penyidikan dan audit Inspektorat, diperoleh fakta bahwa tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan kewenangan selaku Kades Batang Onang Baru. Perbuatan itu, telah menyebabkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah.

Dipaparkannya, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa Batang Onang Baru tahun 2023.

Selanjutnya Polres Tapsel kemudian berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah Paluta untuk melakukan audit indikasi kerugian negara.

“Dari hasil audit awal ditemukan potensi kerugian sebesar Rp314.851.558. Namun, Kepala Desa tidak menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 hari. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Tapsel untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Kemudian, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan pemeriksaan lapangan atau cek TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi antara lain, perangkat desa, masyarakat, Dinas PMD, BPKPAD, dan KPPN Padangsidimpuan.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana desa. Setelah gelar perkara, pihaknya meningkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Pihaknya juga meminta penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumut. Namun sesuai ketentuan, penghitungan tetap dilakukan oleh Inspektorat Paluta yang sebelumnya melakukan audit investigasi.

Hardiyanto mengatakan bahwa tersangka diangkat menjadi kades untuk periode 2019-2026. Selama 2023, total pendapatan desa mencapai Rp 994.505.435 ditambah Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 167.337.760, dengan total anggaran Rp1.161.843.195 atau Rp 1,1 miliar.

“Dana tersebut bersumber dari dana desa sebesar Rp 836.916.000, alokasi dana desa Rp 147.184.535, bagi hasil pajak dan retribusi Rp 10.204.900, serta bunga Bank Rp 200.000,” paparnya.

Berdasarkan hasil audit dan rekening koran Bank Sumut atas nama Pemerintah Desa Batang Onang Baru, kata Hardiyanto, ditemukan adanya penarikan dana sebesar Rp 991.922.614 tanpa pertanggung jawaban yang jelas serta Silpa Rp 167.337.760 yang seharusnya disetorkan kembali, namun tidak dilakukan.

Dari hasil audit Inspektorat Paluta Nomor: 700/390/IT/IP.IV/2025 tanggal 19 Agustus 2025, disimpulkan bahwa, dari total dana yang dikelola, hanya Rp 622.871.477 yang terealisasi untuk kegiatan desa. Sisanya, sebesar Rp 536.388.897 diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya.

Dan dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka bersama istri keduanya, E, membuka usaha kantin di depan Mapolrestabes Medan pada awal 2023.

Untuk modal, tersangka meminjam emas milik ibu mertuanya yang kemudian dijual guna membiayai usaha tersebut.

“Ketika usaha kantin itu gagal dan bangkrut, tersangka menggunakan dana desa dari tahap I dan II tahun anggaran 2023 untuk mengganti emas yang telah dijual. Inilah salah satu bentuk penyalahgunaan kewenangan yang kami temukan,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah rangkaian penyidikan dan pengumpulan alat bukti, akhirnya tersangka ditangkap, Rabu (15/10/2025). Sehari kemudian, pada Kamis (16/10/2025), penyidik melakukan penahanan awal selama 20 hari di Rutan Polres Tapsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, serta denda hingga satu miliar rupiah. Kami juga akan menuntut uang pengganti sesuai Pasal 18 dan bila tidak dibayar, harta benda tersangka akan disita untuk dilelang,” pungkasnya. (ROM)

Share15Tweet10SendShare

Berita Terkait

Polisi meringkus remaja berinisial RAH alias Parbot (19) yang merupakan pelaku aksi penggelapan sepeda motor modus bantuan karena kendaraan mogok. (Foto Ist)
Medan

Remaja Gelapkan Sepedamotor Modus Minta Dorong Karena Mogok Diringkus Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Untuk Judi Online

13 Juli 2026 | 23:46 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang remaja berinisial RAH alias Parbot (19) warga Jalan Ismail Harun Gang Seroja XVIII Deda Bandar Khalipah...

Read more
Pelaku BS alias Ray Mahesa saat diamankan Kanti Reskrim IPDA B. Situngkir dan Tim di Polsek Rangkasbitung
Kabupaten Simalungun

Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Amankan Pelaku Penggelapan di Rangkasbitung, Banten

4 Juli 2026 | 01:01 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan...

Read more
Andi Hakim Febriansyah eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara. (Foto Ist)
Medan

Pasca Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Aset Milik Eks Kepala Unit Bank BNI Aek Nabara Disita Polisi

13 Mei 2026 | 00:06 WIB

MEDAN II Tim penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyitaan 9 aset mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim...

Read more
Pelaku dan penadah penggelapan dump truk yang ditangkap Polsek Perdagangan
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku dan Penadah Penggelapan Dump Truck, Ngaku Jual Rp15 Juta

10 April 2026 | 23:16 WIB

SIMALUNGUN II Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan satu unit mobil Dump Truck Mitsubishi FE74HDV...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Bahas PAD Parkir di PT KIM yang Hilang, Dishub Medan ” Mangkir ” Tak Hadiri RDP, Komisi 4 DPRD : Inspektorat Harus Bertindak

21 Juli 2026 | 00:44 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

21 Juli 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Pengurus Cabang Terpilih IDI Kota Pematangsiantar-Simalungun 2025-2028

21 Juli 2026 | 00:34 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 00:28 WIB
BERITA

Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor

21 Juli 2026 | 00:19 WIB
BERITA

Paul MAS Sayangkan PAD Retribusi PAD Parkir di Area PT KIM

20 Juli 2026 | 23:05 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Polisi Nyatakan Akibat Kebocoran Pipa Gas Tanam

20 Juli 2026 | 22:59 WIB
BERITA

Diduga Akibat Kebocoran Gas, Ledakan Terjadi di Kompleks Grand Polonia Sejumlah Rumah Hancur

20 Juli 2026 | 22:54 WIB
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurir Paket Asal Pematangsiantar Meninggal Tabrakan Dengan Bus KBT di Simalungun

20 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Jadi Pembina Upacara di UPTD SMP Negeri 2 Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 21:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep