Media Online Jurnal X
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat paparan penangkapan TKI asal Madura yang menjadi kurir sabu. (Foto Ist)

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung saat paparan penangkapan TKI asal Madura yang menjadi kurir sabu. (Foto Ist)

TKI Asal Madura Jadi Kurir Narkoba Internasional, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 September 2023 | 02:26 WIB
inAsahan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN II

Munakip alias M (31) Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) yang merupakan warga Dusun Panasan Daya Desa Temberu Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan karena kedapatan membawa 2 Kg narkoba jenis sabu dari Malaysia lewat perairan Asahan jalur tikus.

Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengatakan pelaku ditangkap di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.

“Pelaku M ditangkap, Senin (11/9) di Desa Silo Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan karena kedapatan membawa 2 Kg sabu dari Malaysia ,” katanya dalam paparan di Polres Asahan, Jumat (15/9).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang TKI akan masuk membawa narkoba dari jalur tikus.

“Atas informasi ini tim dari Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penangkapan.Dari keterangan pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari laki-laki yang bernama S warga negara Malaysia yang saat ini DPO,” paparnya.

Dikatakan, Rocky bahwa barang haram tersebut yang rencananya akan di bawa ke Madura Jawa Timur.

“Jika barang haram ini berhasil lewat dari perairan Asahan pelaku akau diberikan upah Rp 50 juta yang mana nantinya juga akan diedarkan di Madura,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau mati.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti berupa sabu 2 Kg, paspor serta tas dan handphone. Untuk di pelaku berstatus DPO warga Malaysia akan kami tindaklanjuti berdasarkan keterangan pelaku,” pungkasnya. (ROM)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more
Tersangka AP alias AR dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 100 Cetridge Berisi Narkoba Etomidate, Pria 35 Tahun Diringkus

24 Juni 2026 | 14:39 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 100 bungkus Cetridge berisikan narkotika jenis Etomidate Merk Yakuza XL...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 43 Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang

1 Juli 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 80

1 Juli 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 17:18 WIB
BERITA

436 Tahun Kota Medan, DR Lily MBA : Jangan Lupa Jasa Abang Beradik Tjong Young Hian dan Tjong A Fie

1 Juli 2026 | 13:22 WIB
BERITA

HUT ke 436 Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Pidato Rico Waas Yang Tak Menyinggung Sejarah Awal

1 Juli 2026 | 13:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep