Media Online Jurnal X
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Tok ! Mantan Kadis PUPR Siantar Dituntut 8,5 Tahun dan Rekanan 8 Tahun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Agustus 2023 | 13:46 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga terdakwa perkara korupsi terkait ambruknya jembatan dan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2019, secara estafet dituntut bervariasi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Siantar Jhonson Tambunan juga selaku Pengguna Anggaran (PA) dituntut agar dipidana 8,5 tahun penjara.

“Hal memberatkan kegiatan terdakwa membuat jembata ambruk dan tidak dapat difungsikan lagi, belum ada pengembalian keuangan negara, terdakwa berbeli-belit dan tak mengaku perbuatannya, sedangkan hal yang meringankan terdakwa nihil,” ucap Symon Morrys Sihombing SH, MH

Jaksa Penuntut Umum (JPUk pada Kejari Santar Symon Morrys Sihombing juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta subsider (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Menurut JPU, Jhonson Tambunan menikmati uang negara sebesar dan juga dikenakan uang pengganti (UP) Rp450 juta, jika tidak dapat membayar diganti Rp450 juta sebagai uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana disita kemudian dilelang. Bila tidak mencukupi menutupi UP tersebut maka diganti dengan pidana 4 tahun 3 bulan penjara.

Sedangkan rekanan, Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya (SAMK) dituntut 8 tahun penjara dan denda dan subsidair yang sama. Hanya saja terdakwa dikenakan UP lebih besar yakni Rp2.471.000 subsidair 4 tahun penjara.

Lalu terdakwa Pramudia Marnaek Tua Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut 7 tahun penjara dan denda yang sama dengan kedua terdakwa lainnya (berkas terpisah), tanpa dikenakan UP.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa tidak ikut menikmati kerugian leuangan negara.

Ketiga terdawa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengikabatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar.

Yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalwaan primair JPU.

Usai mendengarkan surat tuntutan, majelis hakim diketuai Dr Dahlan Tarigan didampingi anggota majelis Immanuel Tarigan dam Rurita Ningrum melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun tim penasihat hukumnya (PH). (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution tetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar 7,9%. (Foto Ist)
BERITA

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 % Jadi Rp 3,228.971, Bobby Nasution : Ini Jadi Pedoman Pemerintah Kabupaten / Kota

19 Desember 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota ( Pemko) Medan mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras serta 300...

Read more
Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah. (Foto Ist)
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB

MEDAN II Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah yang resmi mengundurkan diri setelah Dewan Pimpinan Pusat...

Read more
DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Dinamika politik ditubuh partai bergejolak, kali ini terjadi di Partai Golkar. Dimana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar Pimpin Validasi dan Finalisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2025

19 Desember 2025 | 18:55 WIB
BERITA

Dandim 0207/Simalungun Irup Peringatan Hari Bela Negara ke 77 di Pematangsiantar

19 Desember 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

19 Desember 2025 | 17:36 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba 2025

19 Desember 2025 | 16:29 WIB
BERITA

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 % Jadi Rp 3,228.971, Bobby Nasution : Ini Jadi Pedoman Pemerintah Kabupaten / Kota

19 Desember 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 15:40 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Siap Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 13:54 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman dan Nyaman

19 Desember 2025 | 12:43 WIB
BERITA

Tebar Kebaikan Sambut Natal, Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Berikan Bansos di Panti Asuhan

19 Desember 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77

19 Desember 2025 | 10:47 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita