Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Jhonson Tambunan Mantan Kadis PUPR Siantar

Tok ! Mantan Kadis PUPR Siantar Dituntut 8,5 Tahun dan Rekanan 8 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Agustus 2023 | 13:46 WIB
inMedan, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga terdakwa perkara korupsi terkait ambruknya jembatan dan gorong-gorong galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar luar) Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2019, secara estafet dituntut bervariasi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (14/8).

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kota Siantar Jhonson Tambunan juga selaku Pengguna Anggaran (PA) dituntut agar dipidana 8,5 tahun penjara.

“Hal memberatkan kegiatan terdakwa membuat jembata ambruk dan tidak dapat difungsikan lagi, belum ada pengembalian keuangan negara, terdakwa berbeli-belit dan tak mengaku perbuatannya, sedangkan hal yang meringankan terdakwa nihil,” ucap Symon Morrys Sihombing SH, MH

Jaksa Penuntut Umum (JPUk pada Kejari Santar Symon Morrys Sihombing juga menuntut terdakwa dengan pidana denda Rp500 juta subsider (bila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan) selama 6 bulan.

Menurut JPU, Jhonson Tambunan menikmati uang negara sebesar dan juga dikenakan uang pengganti (UP) Rp450 juta, jika tidak dapat membayar diganti Rp450 juta sebagai uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara.

Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana disita kemudian dilelang. Bila tidak mencukupi menutupi UP tersebut maka diganti dengan pidana 4 tahun 3 bulan penjara.

Sedangkan rekanan, Berman Surya Leonard Simanjuntak selaku Direktur PT Surya Anugrah Multi Karya (SAMK) dituntut 8 tahun penjara dan denda dan subsidair yang sama. Hanya saja terdakwa dikenakan UP lebih besar yakni Rp2.471.000 subsidair 4 tahun penjara.

Lalu terdakwa Pramudia Marnaek Tua Panjaitan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut 7 tahun penjara dan denda yang sama dengan kedua terdakwa lainnya (berkas terpisah), tanpa dikenakan UP.

Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, terdakwa tidak ikut menikmati kerugian leuangan negara.

Ketiga terdawa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengikabatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar.

Yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalwaan primair JPU.

Usai mendengarkan surat tuntutan, majelis hakim diketuai Dr Dahlan Tarigan didampingi anggota majelis Immanuel Tarigan dam Rurita Ningrum melanjutkan persidangan pekan depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa maupun tim penasihat hukumnya (PH). (ROM)

Share18Tweet12SendShare

Berita Terkait

Mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo. (Foto Ist)
BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB

MEDAN II Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-Karo, menyoroti keterlibatan sejumlah...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. (Foto Ist)
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi respons cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas - Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB

MEDAN II Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin...

Read more
Pelaku maling apotek di Medan Selayang yang ditangkap personel Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pria, yakni ; Zulham Efendi alias Fendi PK (32) yang merupakan maling di Apotek Sehat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dituntut 4 Tahun, Fitri Karo-Karo Pertanyakan Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Tak Ditahan

20 Oktober 2026 | 16:00 WIB
BERITA

Ahmad Afandi Soroti Banjir dan Macet Letda Sujono, Zakiyuddin Perintahkan Dishub Bergerak

20 Oktober 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB
BERITA

Polseķ Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2,1 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

20 Oktober 2026 | 15:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ajak Warga Jalan Jawa Bersama Sama Perangi Narkoba

20 Oktober 2026 | 14:17 WIB
BERITA

Polri Peduli Pendidikan, Wakapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMPN 9

20 Oktober 2026 | 14:13 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek Rumah Warga Terkena Angin kencang di Gang Setia Baru

20 Oktober 2026 | 14:10 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis