TEBING TINGGI
Satu unit rumah toko (Ruko) dijadikan usaha Toko Obat Agave diketahui milik Leni Mutiara br Tambunan (38) yang terletak di Jln. Syech Bringin LK. VII Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi terbakar, Kamis (6/1/2022) siang sekira pukul 12.30 Wib.
Azi Romulia(25) salah satu warga setempat mengatakan terjadinya kebakaran itu diketahui warga setelah pemiliknya Leni Mutiara br Tambunan berteriak minta tolong sembari keluar dari dalam. Selanjutnya warga sekitar langsung berusaha membantu dengan memadamkan api menggunakan peralatan sederhana.
Akan tetapi api tetap berkobar membakar toko obat tersebut. Tidak lama kemudian petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi datang kelokasi dan langsung menyemprotkan kobaran api.
Selain itu KASPK A Polres Tebing Tinggi AIPTU Terlaksana Sembiring bersama personil piket satuan fungsi juga datang melakukan pengamanan. Sekitar satu jam tepatnya pukul 13.20 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Sementara itu KASPK A Polres Tebing Tinggi AIPTU Terlaksana Sembiring dikonfirmasi wartawan mengatakan terjadinya kebakaran itu diduga akibat dari arus pendek atau korsleting. “Tidak ada korban jiwa melainkan pemilik toko obat Agave itu mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 150 juta,”kata AIPTU Terlaksana Sembiring singkat.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan