SIMALUNGUN
Satu unit truk cold diesel BK 8638 FH bermuatan pisang asal Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terbakar. Dua orang penumpang meninggal terbakar, Rio Juwanda alias Wanda (20) dan Satria (25) warga Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai dan tiga orang lagi selamat.
Kejadian itu di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumut, tepatnya Jalan Besar Seribu Dolok Km 10-11 Kelurahan Panei, Kecamatan Panei Tonga, Sabtu (28/5/2022) siang sekira pukul 11.30 Wib.
Ketiga lagi yang selamat, Enal (35) selaku supir serta dua penumpang yakni Ekron Munthe (42) dan Prayuda (18) ketiganya juga warga Desa Serba Nanti Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.
Sesuai pengakuan saksi Prayudha yang selamat bahwa awalnya truk cold diesel itu bermuatan pisang dari Desa Serba Nanti Sipispis Sergai akan dibawa ke Aceh Tenggara. Setelah selesai bermuat pisang itu, truk pun melaju, dimana Prayudha bersama kedua korban berada di bak belakang truk itu sedangkan dua lagi duduk dibagian depan.
Sepanjang perjalalan, korban Rio Juwanda alias Wanda menghisap rokok dan setelah habis rokok tersebut, Wanda membuang puntung rokok dengan cara melemparkan kebagian belakang dengan kondisi api belum mati.
Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya Jalan Besar Seribu Dolok Km 10-11 Kelurahan Panei, Kecamatan Panei Tonga, Kabupaten Simalungun, Prayudha melihat ada yang terbakar dibagian belakang diduga akibat puntung rokok tersebut sehingga Prayudha dan kedua korban berusaha memadamkan api.
Namun banyaknya daun-daun pisang sudah kering di bak truk itu membuat api semakin membesar. Ketiga nya pun berusaha untuk menyelamatan diri. Prayudha berhasil menyelematkan diri sedangkan kedua korban terbakar di bak truk tersebut. Warga setempat langsung menolong korban Satria kondisi tubuhnya terbakar danmasih bernyawa dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.
Menerima informasi masyarakat, Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung bersama Kanit Reskrim Iptu Bobi Wijayanto, Kanit Intel Aiptu Jones Situmorang dan personil piket serta Aipda Sujid Saputra personil Unit Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun turun kelokasi kejadian. Lalu Kapolsek memperintahkan anggotanya mengevakuasi jenajah korban Wanda sudah kondisi gosong terbakar ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih yang juga di Kota Siantar.
Namun setelah berusaha diberikan pertolongan medis ternyata korban Satria ditemukan meninggal dunia di RS Vita Insani. Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban meminta dan bermohon agar tidak jadi dilakukan visum dan autopsi sebab pihak keluarga sudah bermusyarwarah dengan seluruh keluarga yang di Kampung bahwasanya mereka sudah dapat menerima bahwasanya korban meninggal dunia di karenakan musibah kebakaran dan tidak ada di temukan tanda-tanda akibat perbuatan pidana.
Selain itu pihak keluarga bersedia untuk membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak untuk di outopsi dan visum terhadap mayat korban Wanda dan Satria. Mengetahui itu Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung pun menyerahkan jenajah kedua korban dibawa keluarga pulang untuk dikuburkan. Sedangkan barang bukti truk cold diesel BK 8638 FH tersebut diamankan di Mako Polsek Panei Tongah.
Sementara itu Kapolres Simalungun AKBP Nicols Dedy Arifinato SH, SIK, MH melalui Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung mengatakan kedua korban meninggal akibat terbakarnya mobil truck cold diesel yang diduga asal api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dan membakar barang-barang didalam truk berupa pisang beserta daunya yang sudah kering.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan visum dan autopsi karena sudah menerima kedua korban meninggal akibat kejadian terbakarnya truk colt diesel BK 8638 FH,”kata Kapolsek.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan