Media Online Jurnal X
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Daulat Sihombing, SH, MH Ketua Advokat Sumut Watch

Daulat Sihombing, SH, MH Ketua Advokat Sumut Watch

Tuntut Hanya Beda 1 Tahun Pemilik Sabu 3,02 Gram dan 0,17 Gram, Ketua Advokat Sumut Watch : Menimbulkan Persepsi Publik Patut Dicurigai dan JPU Dapat Dilaporkan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juni 2021 | 23:41 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Adanya tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Siantar Siti Martiti Manullang SH yang hanya membedakan satu tahun saja antara terdakwa pemilik sabu 3,02 gram dan 0,17 gram di Pengadilan Negeri (PN) Siantar beberapa hari kemarin disesalkan Ketua Advokat Sumut Watch, Daulat SH, MH.

Daulat  Sihombing dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (16/6/2021) sore menjelaskan bila dilihat dari kasus kasus yang Disparatif atau perbedaan tuntutan dan putusan malah beriorientasi penuntutan dan putusan pada penafisran para Aprat Penegak Hukum yakni Polisi, Jaksa dan Hakim. Ini menjadi penghunjukan sehingga penetapan tuntutan dan hukuman tidak lagi memakai aspek keadilan.

Itu dapat dibuktikannya dan tidak lagi menjadi rahasia umum dalam bentuk perkara narkoba dan perjudian adalah tuntutan dan hukuman transaksional. Parahnya lagi sistem pembuktian perkara bagaimana kita temukan rasa keadilan kalau menjadi saksi adalah polisi yang menangkap itu.

“Perbedaan tuntutan hukuman oleh JPU itu menjadi bukti kecurigaan pengalaman selama ini,”jelasnya.

Daulat menambahkan perbedaan tuntutan hukuman oleh JPU itu sangat jauh. Itu adalah akibat atau dampak sistem penegakan hukum tidak lagi berorientasi pada tujuan hukum itu sendiri dan menimbulkan prasangka buruk orang dengan sangat mudah akan mengatakan ada uang hukum bisa dibeli, tidak ada uang hukum tidak bisa dibeili dan sedikit uang nya sedikit hukumannya.

“Jadi dari bukti ini lah kenapa orang kecewa dengan realiasi penuntutan dan putusan hukuman terhadap parkara narkoba,”tambahnya.

Untuk itu, Daulat menegaskan sebaiknya jika ada orang orang memiliki kesempatan dan akses atau komitmen untuk penegakkan hukum sebaiknya melaporkan JPU itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bahkan ke Jaksa Agung sehingga diselidiki dan bila ada ditemukan bukti sesuatu permainan maka JPU itu patut diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi tuntutan hukuman oleh JPU itu menimbulkan persepsi publik yang patut dicurigai dan JPU itu dapat dilaporkan,”ujar Daulat Sihombing SH, MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (16/6/2021) sore.

Sementara itu sesuai pemberitaan sebelumnya, pada sidang hari Senin (14/6/2021) di PN Siantar JPU Siti Martiti Manullang SH menuntut hukuman Terdakwa Faisal Ibrahim Bawazier (24) barang bukti shabu berat bersih atau Netto 0,17 gram selama 6 tahun penjara denda Rp 800 juta susidair 6 bulan penjara.

Namun Terdakwa Jordan Hutabarat alias Barat (56) barang bukti lebih banyak yakni shabu Netto 3,02 gram dituntut hukuman hanya 7 tahun penjara dan denda Rp 800 juta susidair 6 bulan penjara. Padahal JPU membuktikan kedua terdakwa itu sama sama memiliki sebagaimana Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Bahkan parahnya lagi, dari Terdakwa Jordan Hutabarat ada disita barang bukti 2 buah timbangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung JF. Nainggol SH pendampingan penjualan hasil panen jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar diwakili PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan saat melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling Penluh di Pasar Dwikora, Jalan Patuan Nagari
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas Penling...

Read more
Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik PKL di Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara membongkar bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL)...

Read more
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku narkoba. (Foto Ist)
Medan

Lagi Asyik Liburan Bersama Keluarga di Bandung, Bandar Narkoba yang Juga Pemilik THM di Rantau Prapat Diringkus Tim BNNP Sumut

23 Juni 2026 | 19:22 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut meringkus bandar besar narkoba Rantau Parapat berinisial, MI yang diciduk di kawasan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Selatan Dampingi Penjualan 1 Ton Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

23 Juni 2026 | 23:09 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Dikmas Lantas Penling – Penluh di Jalan di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:57 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangun Semi Permanen Milik PKL di Pasar Dwikora

23 Juni 2026 | 22:28 WIB
Uncategorized

Tawuran Antargeng Motor di Medan 6 Pelaku Berhasil Diringkus, Polisi Buru Ketua Geng Motor

23 Juni 2026 | 22:22 WIB
Medan

Dor ! Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 | 22:16 WIB
BERITA

2 Jam Wakil Wali Kota Medan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Unit Krakatau

23 Juni 2026 | 22:12 WIB
BERITA

GKII Gelar Sidang Sinode ke 4 di Tebing Tinggi

23 Juni 2026 | 20:22 WIB
Pencurian

Polsek TBS Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kosong di Jalan Amir Husin

23 Juni 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Anjangsana Jenguk Istri Anggota yang Sakit

23 Juni 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial, 200 Warga Rasakan Manfaat di HUT Bhayangkara ke-80

23 Juni 2026 | 19:48 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Bakso Jenguk Korban Laka Lantas

23 Juni 2026 | 19:42 WIB
Kabupaten Simalungun

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

23 Juni 2026 | 19:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep