MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala menyusul masuknya kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di Kota Medan.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Kota Medan segera berkoordinasi untuk melindungi pelajar dari dampak kabut asap.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) pada Rabu (14/10/2026) pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di salah satu titik pemantauan mencapai 136 atau masuk kategori Tidak Sehat. Sementara itu, titik pemantauan lainnya mencatat ISPU 83 dengan kategori Sedang.
Lailatul Badri, yang akrab disapa Lela, mengapresiasi langkah DLH Kota Medan dalam memantau kualitas udara dan mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Namun, menurutnya, perlindungan terhadap anak-anak sekolah juga harus menjadi perhatian serius.
“Kita mengapresiasi langkah cepat DLH Kota Medan melakukan pemantauan kualitas udara akibat kabut asap. DLH juga telah mengeluarkan imbauan agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan. Tapi bagaimana dengan anak-anak, dalam hal ini para pelajar ,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada wartawan, Rabu (14/10).
Anggota Komisi 4 DPRD Medan ini meminta agar DLH segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan imbauan penggunaan masker bagi siswa di seluruh sekolah di Kota Medan.
“Anak-anak sekolah ini sangat rentan, jadi harus cepat dikeluarkan imbauan di seluruh sekolah yang ada di Kota Medan,” tegasnya.
Lela mengingatkan, paparan polutan akibat kabut asap perlu diantisipasi, terutama karena kualitas udara yang memburuk dapat berdampak terhadap kesehatan anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan kualitas udara tersebut dipantau seiring masuknya kabut asap lintas batas dari wilayah lain di Pulau Sumatera.
“Sebaran kabut asap lintas batas tersebut berasal dari wilayah lain di Pulau Sumatera yang terbawa angin,” kata Melvi.
Menurutnya, kondisi itu berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah serta dipengaruhi cuaca dan pergerakan angin.
Data pemantauan juga menunjukkan keberadaan sejumlah polutan, di antaranya partikel halus PM2.5, PM10, dan sulfur dioksida (SO2). PM2.5 perlu diwaspadai karena partikelnya yang sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan berisiko mengganggu kesehatan.
Melvi mengimbau warga membatasi aktivitas di luar rumah, terutama ketika udara terlihat pekat atau jarak pandang mulai menurun. Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan juga diimbau menggunakan masker standar.
Lela berharap koordinasi lintas dinas segera dilakukan agar langkah perlindungan bagi pelajar tidak terlambat, terutama jika kualitas udara di Kota Medan kembali memburuk. (ROM)






