SIANTAR
Tempo beberapa jam saja setelah melakukan pemalakan Handphone (Hp) pelajar SMA Abdi Mayo (15) warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur berhasil diringkus tim opsnal Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Siantar sedangkan satu pelaku lagi berinisial Ru masih buron.
Kedua pelaku itu, Oliver Sihombing (26) warga Jalan Tangki Lorong 20 Gang Rahayu Atas, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan Willi Wong (22) Kuli Bangunan Warga Sinaksak Gang Subur ,Kelurahan Bahapal, Kecamatan Nagadolok, Kabupaten Simalungun.
Pada hari Minggu (18/8/2019) dini hari sekira pukul 03.00 wib korban bersama tiga orang temannya berada dipinggir Jalan Vihara Kota Siantar kemudian didatangi ketiga pelaku yang bonceng tiga mengendarai sepedamotor Honda Kharisma. Lalu ketiga pelaku mendekati korban dan salah satu pelaku mempertanyakan alamat bahkan menuduh korban ketiga temannya mau mencuri.

“Kalian orang mana, mau mencuri kalian kan,”ujar pelaku sembari kedua pelaku lainnya berdiri didekat korban. Belum lagi korban menjawab, pelaku oliver menggeledah kantong celana korban dan ketiga temannya. Tetapi saat itu tidak ditemukan apa apa lalu pelaku Oliver mengambil Hp merek Hotmav dari tangan korban.
Korban berusaha meminta Hp nya itu supaya dikembalikan tetapi pelaku Oliver tidak memberikannya bahkan memukul kepala korban menggunakan tangan kirinya lalu pelaku Oliver mengajak kedua pelaku lainnya kabur.
Merasa keberatan, korban dan ketiga temannya berjalan kearah pusat jajanan malam Siantar Square yang juga terletak di Jalan Vihara dan mellihat keberadaan Kanit Jahtanras Sat Rekrim Polres Siantar IPTU Yuken Saragih, SH bersama tim opsnal sedang duduk duduk sembari Stand By mengantisipasi tindak pidana kriminalitas. Korban pun melaporkan Hp nya telah dipalak ketiga pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Kharisma.
Tidak lama kemudian tiba tiba dua pelaku Oliver Sihombing dan Willi Wong melintas mengendarai sepedamotor di Jalan Sutomo. Melihat itu Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih bersama tim opsnalnya langsung mengejar dan tepat diseputaran Jalan Thamrin, Kota Siantar kedua pelaku berhasil ditangkap.
“Kedua pelaku hingga saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan satu pelaku lagi berinisial Ru masih buron,”Ujar Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI dikonfirmasi melalui Plh Kasubbag Humas AIPDA Napena Karo Karo singkat.
Penulis /Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post