Media Online Jurnal X
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kedua Pelaku, RS alias Naldo dan SB alias Edo

Kedua Pelaku, RS alias Naldo dan SB alias Edo

Unit Jahtanras Satreskrim Polres Siantar Ringkus Dua Pencuri di SD Swasta Latihan SPG YP HKBP 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Februari 2020 | 20:00 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejadian pencurian di SD Latihan SPG YP HKBP pada Hari Sabtu (1/2/2020) pagi subuh sekira pukul 05.30 Wib yang lalu akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siantar.

Tepat Hari Kamis (26/2/2020) dinin hari sekira pukul 01.30 Wib dua pemuda asal Simalungun sebagai pelaku yakni RS alias Naldo (25) warga Jalan Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan SB alias Edo (22) warga Jalan Besar Tana Jawa Balimbingan Simpang Tangsi Desa Kampung Baru Kecamatan Tana jawa Kabupaten Simalungun berhasil diringkus.

Awalnya Hari Sabtu (1/2/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib Pelapor Evelyn Hutagalung sebagai Kepala Sekolah saat berada dirumahnya menerima kabar melalui telepon dari salah satu guru yang mengatakan SD Swasta Latihan SPG YP. HKBP kebongkaran atau disantroni maling.

Tim Opsnal Unit Jahtanras saat mengamankan barang bukti

Selanjutnya Evelyn status Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu pun langsung mendatangi sekolahnya yang terletak di Jalan Jalan Bahagia, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar itu dan melihat ruang guru tepatnya pada jendela dalam keadan terbuka dan terdapat bekas congkelan serta jerjak besi bagian dalam juga dalam keadaan terbuka.

Evelyn masuk kedalam ruangan guru itu dan melihat satu unit printer merk epson L210, 1 unit TV LCD 32 inci, dua unit laptop merk lenovo, dan delapan unit notebook merek lenovo, thosiba, hp serta Acer sudah hilang dari dalam ruangan tersebut.

Akibat kejadian itu SD Swasta Latihan SPG YP HKBP mengalami kerugian materi sebesar Rp50 Juta sehingga Evelyn membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tepat hari Rabu (26/2/2020) Kasat Reskrim IPTU Nur Listiono, SIK menerima informasi keberadaan salah satu pelaku berinisial RS alias Naldo di Kota Medan. Lalu Kasatreskrim bersama Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan langsung berangka ke Medan dan esok dini harinya Kamis (26/2/2020) sekira pukul 01.30 Wib Pelaku Naldo berhasil diringkus tepat di Jalan Sei Batanghari Sunggal Kota Medan.

Diinterogasi, Pelakuk Naldo mengakui perbuatannya mencuri di SD Swasta Latihan SPG YP HKBP itu bersama Pelaku SB alias Edo yang sedang berada di Jalan Soasio, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Mendengar itu Pelaku Naldo pun langsung dibawa pulang ke Kota Siantar dan berhasil menangkap Pelaku Edo.

Kedua Pelaku, Edo dan Naldo diinterogasi mengakui perbuatan pencurian di SD Swasta Latihan SPG YP HKBP itu dengan cara merusak pintu dan jendela. Tidak itu saja, Kedua Pelaku juga mengakui pencurian di lima lokasi sekolah lainnya yang juga di Kota Siantar yakni SMP N 3 Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Selatan pada Bulan Januari 2020, SMP Bintang Timur Jalan Marimbun Kecamatan Siantar Selatan pada bulan Januari 2020, SMA MARS Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, Ruko jualan rokok di Jalan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada bulan Desember Tahun 2019 dan Kantin Sekolah Yayasan Perguruan Keluarga (YPK) Jalan Jawa Kecamatan Siantar Barat.

“Kedua Pelaku, RS alias Naldo dan SB alias Edo sudah ditangkap dan mengakui melakukan pencurian dienam lokasi sekolah di Kota Siantar. Kedua Pelaku persangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,”ujar Kapolres Siantar AKBP Budi P Saragih, SIK, MH melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi Hari Kamis (27/2/2020) malam.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas di Jalan Merdeka Dibongkar
BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Perobohan Gedung IV Pasar Horas diawali pembongkaran jembatan penyeberangan di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang menghubungkan Gedung III dan...

Read more
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan, Dwi Ngai Sinaga, SH, MH.
BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB

MEDAN II Jaksa diharapkan agar profesional dan menjaga integritasnya dalam penanganan dugaan korupsi. Seperti hal yang terjadi di Samosir soal...

Read more
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya menjadi garda...

Read more
Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede. (Foto Ist)
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB

MEDAN II Terkait dengan keresahan warga Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang karena diduga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pembongkaran Jembatan Penyeberangan Jalan Merdeka Awali Perobohan Gedung IV Pasar Horas

6 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Soal Penanganan Dugaan Kasus Bansos Korupsi di Samosir, Praktisi Hukum Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Integritas Jaksa

6 Oktober 2025 | 08:28 WIB
BERITA

HUT ke-80 TNI, Robi Barus Minta Pemko Medan Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

6 Oktober 2025 | 08:25 WIB
BERITA

Soal Kebisingan Live Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

6 Oktober 2025 | 08:23 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Agus Setiawan Bantu Korban Kebakaran di Jalan Asia Mega Mas

6 Oktober 2025 | 08:20 WIB
BERITA

2 Warga Terluka Akibat Bentrok Ormas di Perumnas Mandala, Sejumlah Personil Polisi Bersiaga

6 Oktober 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak 5 Sepedamotor Knalpot Brong

6 Oktober 2025 | 08:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Percobaan Pencuian di Pasar Dwikora dengan Problem Solving

6 Oktober 2025 | 07:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Sipinggol Pinggol

5 Oktober 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Dugaan Keributan di Jalan Kain Batik

5 Oktober 2025 | 22:36 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Rutin di Objek Wisata, Situasi Kamtibmas Kondusif

5 Oktober 2025 | 22:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Gelar Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

5 Oktober 2025 | 22:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita