Media Online Jurnal X
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditahan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditahan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Unit PPA Satres Krim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
10 Juni 2022 | 20:36 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Binjai berinisial C (43) saat ini telah diamankan di Rumah Tanah Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH MH mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) kemarin di seputaran kota Medan.

“Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membawa korban ke belakang rumah, kemudian dilakukan tindakan perbuatan cabul,” kata Kompol Fathir Mustafa SIK MH ,Jumat (10/6/2022).

Ia menuturkan, ketika itu perbuatan pelaku diketahui oleh warga. Melihat aksinya tersebut ketahuan, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.

“Perbuatan ini sempat diketahui oleh warga dan pelaku melarikan diri. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan,”ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban.

“Pelaku sama korban sudah saling kenal karena bertetangga. Kemudian dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap korban,”ujarnya.

Kasat Reskrim mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terhadap pelaku dijerat pasal 82 undang – undang perlindungan anak, dengan sanksi pidana lima tahun penjara,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution - Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Pansus Raperda P2K DPRD Usulkan 151 Kelurahan di Kota Medan Dapat Memiliki Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 | 16:30 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak turun ke Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area. (Foto Ist)
BERITA

Polemik Pembangunan Tembok di Jalan Kakap, Paul Mei Anton Simanjuntak Lakukan Peninjauan dan Temui Warga

16 September 2025 | 10:00 WIB

MEDAN II Warga Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area mengeluhkan pembangunan tembok yang dianggap menimbulkan masalah. Hingga akhirnya...

Read more
Pelaku penyiraman air keras kepada janda beranak yang diringkus Polres Padangsidimpuan.(Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

1 Tahun Buron, Pria Beristri Siram Air Keras Janda Berhasil Diringkus Polisi. Motif Dibakar Api Cemburu

16 September 2025 | 09:14 WIB

PADANGSIDIMPUAN II Dibakar api cemburu seorang pria sudah memiliki isteri di Kota Padangsidimpuan, HS (39) menyiram air keras ke pacarnya...

Read more
https://jurnalx.co.id/curi-uang-tetangga-rp-20-juta-untuk-foya-foya-dan-beli-baju-remaja-15-tahun-pasrah-ditangkap-polisi/
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sikap tak pantas ditunjukkan anggota DPRD Sumut sekaligus Sekretaris Komisi E, Edi Surahman Sinuraya, saat pelaksanaan Rapat Dengar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pansus Raperda P2K DPRD Usulkan 151 Kelurahan di Kota Medan Dapat Memiliki Alat Pencegahan Damkar

16 September 2025 | 16:30 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai

16 September 2025 | 15:50 WIB
BERITA

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial

16 September 2025 | 12:22 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Riksa Fisik dan ADM Randis

16 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Tinjut Keluhan Warga, Polseķ Siantar Marihat Berikan Himbauan kepada Pemilik Lapo Tuak Jalan Pisang

16 September 2025 | 10:03 WIB
BERITA

Polemik Pembangunan Tembok di Jalan Kakap, Paul Mei Anton Simanjuntak Lakukan Peninjauan dan Temui Warga

16 September 2025 | 10:00 WIB
BERITA KRIMINALITAS

1 Tahun Buron, Pria Beristri Siram Air Keras Janda Berhasil Diringkus Polisi. Motif Dibakar Api Cemburu

16 September 2025 | 09:14 WIB
Gantung Diri

Pria 43 Tahun di Nagori Simantin Pane Dame Tewas Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagungnya

15 September 2025 | 23:19 WIB
BERITA

Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya Usir Wartawan Saat RDP dengan Dinas Pendidikan Sumut

15 September 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Hindari Pro Kontra Perda KTR, Ketua Pansus Dr. Dra. Lily, MBA : Kita Akan Panggil Staholder Terkait dan Pengusaha Rokok

15 September 2025 | 22:45 WIB
Medan

Curi Uang Tetangga Rp 20 Juta untuk Foya Foya dan Beli Baju, Remaja 15 Tahun Pasrah Ditangkap Polisi

15 September 2025 | 22:43 WIB
Medan

Polisi Tangkap Seorang Wanita Curi Ponsel di Salon, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Beras

15 September 2025 | 22:39 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita