Media Online Jurnal X
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditahan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Pelaku pencabulan anak dibawah umur ditahan Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Unit PPA Satres Krim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Juni 2022 | 20:36 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Binjai berinisial C (43) saat ini telah diamankan di Rumah Tanah Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH MH mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) kemarin di seputaran kota Medan.

“Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara membawa korban ke belakang rumah, kemudian dilakukan tindakan perbuatan cabul,” kata Kompol Fathir Mustafa SIK MH ,Jumat (10/6/2022).

Ia menuturkan, ketika itu perbuatan pelaku diketahui oleh warga. Melihat aksinya tersebut ketahuan, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.

“Perbuatan ini sempat diketahui oleh warga dan pelaku melarikan diri. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga yang selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan,”ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban.

“Pelaku sama korban sudah saling kenal karena bertetangga. Kemudian dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap korban,”ujarnya.

Kasat Reskrim mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terhadap pelaku dijerat pasal 82 undang – undang perlindungan anak, dengan sanksi pidana lima tahun penjara,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak  (Foto Ist)
BERITA

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Kapolda Sumut : Kami Tidak Menutupi Kasus Ini, Berikan Kami Waktu Dua Bulan

13 Agustus 2026 | 22:41 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto angkat bicara atas meninggalnya Winda Lorenza Gowasa. Dikatakan, Kapolda pihaknya...

Read more
Penangkapan pengedar sabu di semak belukar. (Foto Ist)
Medan

Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu Klambir V Berhasil Diringkus Polisi

13 Agustus 2026 | 22:19 WIB

 MEDAN II Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu, di Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia berhasil diringkus...

Read more
Polisi erebek sebuah ruman bantaran Sungai Deli, Jalan Badur yang dijadikan area sarang narkoba. (Foto Ist)
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (50) yang diduga bandar narkoba jenis sabu saat penggerebekan...

Read more
Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S diduga menyelundupkan 8 Kg sabu dari Malaysia yang ditangkap Polda Sumut. (Foto Ist)
Medan

Bawa Sabu 8 Kg Pekerja Migran Indonesia Asal Jawa Timur Diringkus Polda Sumut di Asahan

12 Agustus 2026 | 22:56 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S karena diduga menyelundupkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Arif Harahap Resmi Dilantik Sebagai Kegtua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Masa Bakti 2026-2029 

13 Agustus 2026 | 22:53 WIB
BERITA

Soal Meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, Kapolda Sumut : Kami Tidak Menutupi Kasus Ini, Berikan Kami Waktu Dua Bulan

13 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Medan

Sembunyi di Semak Belukar, Pengedar Sabu Klambir V Berhasil Diringkus Polisi

13 Agustus 2026 | 22:19 WIB
Demo

PAMI Desak ASN R Diperiksa dan Buktikan Dugaan Pungli Pemotongan BPJS di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai 

13 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Medan

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Pengedar Narkoba Diringkus

13 Agustus 2026 | 15:22 WIB
BERITA

Sambut HUT RI ke-81, Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi

13 Agustus 2026 | 15:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

13 Agustus 2026 | 14:02 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

13 Agustus 2026 | 13:56 WIB
BERITA

Viral Isu Bandar Narkoba dan Isu Suap 1 Miliar, Kasi Humas Polres Tanjungbalai Tegaskan Itu Hoaks

13 Agustus 2026 | 13:25 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke 81

13 Agustus 2026 | 13:07 WIB
BERITA

Kapolsek Gunung Malela Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Huta VI Nagori Karang Anyer

13 Agustus 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

13 Agustus 2026 | 09:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis