Keyakinan akan informasi, identitas beserta asal-usul korban semakin menguat manakala di Polrestabes Semarang juga diketahui ada laporan orang hilang dengan ciri-ciri yang sama dengan mayat di Blora.

Selanjutnya, diketahui bahwa itu adalah jasad Ferin warga RT04/RW 16, Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jateng.
Kapolres Blora AKBP Saptono memastikan identitas Ferin dengan mengunjungi pihak keluarga korban dan mencocokkan barang bukti berupa anting yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah ditunjukkan anting yang dipakai korban, pihak keluarga mengenali dan mengatakan kalau anting tersebut milik korban,” kata Saptono.
Satreskrim Polres Blora kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial Kritiyan Ari Wibowo (30), warga asal Kunduran, Blora. Dia ditangkap di Semarang.